Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Bupati Batubara Apresiasi Kerja Sama Bangun Bank Sampah

PEMKAB Batubara bekerja sama dengan Bank Sumut menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank Sampah.Waspada/Ist
PEMKAB Batubara bekerja sama dengan Bank Sumut menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank Sampah.Waspada/Ist

  BATUBARA (Waspada): Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah, Pemerintah Kabupaten Batubara bekerja sama dengan Bank Sumut Cabang Limapuluh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank Sampah di Kantor Cabang PT. Bank Sumut, Selasa, (5/11).

  Penandatanganan ini dilakukan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara yang juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-63 PT. Bank Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Batubara Apresiasi Kerja Sama Bangun Bank Sampah

IKLAN

   Kepala Cabang PT. Bank Sumut Limapuluh, Teddy Pribadi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen untuk membangun Provinsi Sumatera Utara, sejalan dengan tema HUT ke-63 Bank Sumut, “Selaras dan Harmoni Membangun Sumut.”

  Pj. Bupati Batubara, Heri Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini dan memberikan dukungan penuh terhadap program Bank Sampah yang diyakini akan berkontribusi positif dalam mengurangi tumpukan sampah, khususnya sampah rumah tangga.

  Dirinya berharap ke depan ada edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.

   Pj. Bupati Heri juga mengucapkan selamat atas HUT ke-63 PT. Bank Sumut, dengan harapan semakin sukses dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumut.

  Dalam program Bank Sampah ini, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menyetorkan sampah ke Bank Sampah.

  Sampah yang berhasil dikumpulkan akan dijual dan hasilnya dikirimkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut, yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran petugas pengelola Bank Sampah.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE