BATUBARA (Waspada): Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah, Pemerintah Kabupaten Batubara bekerja sama dengan Bank Sumut Cabang Limapuluh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank Sampah di Kantor Cabang PT. Bank Sumut, Selasa, (5/11).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara yang juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-63 PT. Bank Sumut.
Kepala Cabang PT. Bank Sumut Limapuluh, Teddy Pribadi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen untuk membangun Provinsi Sumatera Utara, sejalan dengan tema HUT ke-63 Bank Sumut, “Selaras dan Harmoni Membangun Sumut.”
Pj. Bupati Batubara, Heri Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini dan memberikan dukungan penuh terhadap program Bank Sampah yang diyakini akan berkontribusi positif dalam mengurangi tumpukan sampah, khususnya sampah rumah tangga.
Dirinya berharap ke depan ada edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
Pj. Bupati Heri juga mengucapkan selamat atas HUT ke-63 PT. Bank Sumut, dengan harapan semakin sukses dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumut.
Dalam program Bank Sampah ini, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menyetorkan sampah ke Bank Sampah.
Sampah yang berhasil dikumpulkan akan dijual dan hasilnya dikirimkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut, yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran petugas pengelola Bank Sampah.(a.18)