DELISERDANG (Waspada): Ruang kelas di SD Islam Al Hidayah, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga disegel sejumlah oknum warga, Rabu (31/8). Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di teras sekolah. Informasi yang dihimpun Waspada, Kamis (1/9), ada sebanyak 3 dari 7 ruangan belajar yang dipalang menggunakan kayu, sehingga ruangan tidak bisa dibuka. Meskipun begitu, puluhan siswa dan guru tampak antusias belajar di teras sekolah.
Kepala SD Al Hidayah, Ridwan Ahmadi Spd mengatakan, adanya pemasangan palang ruangan sekolah diduga dilakukan oknum sejumlah warga. “(Mereka) tidak senang atau tidak setuju dengan adanya berdiri sekolah di situ,” katanya.
Ahmadi menjelaskan, tanah sekolah berasal dari tanah yang diwakafkan seseorang kepada masyarakat pada tahun 2005 untuk sarana ibadah dan sarana pendidikan atau masjid dan sekolah.”Berdirinya sekolah tersebut sejak tahun 2005 dimulai muridnya 9 orang sampai sekarang muridnya 240 orang,” jelasnya.Untuk konflik, lanjut Ridwan bermula pada tahun 2019. Awalnya yayasan tersebut mendapatkan bantuan dari Kemendikbud untuk renovasi sekolah.
Namun sekelompok masyarakat diduga merasa tidak senang.”Terus pekerjaan baru dua hari, kita dihadang (kelompok warga), sampai tiga kali penghadangan, mereka tuntutannya, supaya kami angkat kaki dari situ,” katanya.Karena takut proses pembangunan terganggu, lalu disepakati perjanjian bahwa dalam jangka 2 tahun, pihak yayasan harus, meninggalkan lokasi sekolah.”Jadi mau nggak mau karena waktu kita mendesak, saat itu sudah mau akhir bulan 12, kalau tidak selesai pembangunan sekolah, uang harus kembeli ke negara, sementara uang telah dibelikan untuk sejumlah material.
Mau ngak mau, kita iyakan perjanjinan 2 tahun itu. Jadi sampah sekarang mereka menagih kita untuk pindah,”ujar Ridwan.Ridwan pun berharap, karena pihaknya telah melaporkan pelaku penyegelan ke Polrestabes Medan, maka diharapkan pihak kepolisian segera mengusutnya. “Harapan saya, inikan saya sudah buat laporan ke Polrestabes Medan, saya harap polisi usut para pelaku penyegelan karena itu bukan wewenang dia untuk menyegel itu.
Karenanya yang menjadi korban tetap anak-anak yang punya niat belajar yang tulus, terganggu, terampas haknya untuk belajar,” harapnya.Sementara Kadis Pendidikan Deliserdang Yudy Hilmawan SE MM mengaku, sudah mendapatkan laporan atas peristiwa penyegelan ruangan sekolah tersebut. Yudi menyebutkan penyegelan itu terkait dugaan permasalahan tanah. “Itu permasalahan tentang status tanah di sekolah swasta tersebut bermasalah,” ujar Yudi.
Untuk solusi sementara yang diambil Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudi menyebutkan akan mengundang berbagai pihak di Dinas Pendidikan Deliserdang. “Untuk para siswa agar tidak terganggu proses belajar mengajar akan kami pindahkan ke sekolah yang terdekat dengan meminta persetujuan orangtua murid, kepala sekolah dan guru. Dan para siswa tetap berhak mendapatkan pelajaran dan dapat bersekolah kembali,” kata Yudi. (a16/a01).


Teks foto: Suasana murid belajar di teras sekolah. (Waspada/Ist).