Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Pin Emas DPRD Labura Jadi Sorotan

AEKKANOPAN (Waspada): Pengadaan pin emas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebanyak 35 orang jadi sorotan karena sangat mengecewakan dan tidak sesuai bentuk dari tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan wakil ketua II DPRD Kabupaten Labura, Yusrial Suprianto pada Waspada, Jumat (11/2) bahwa pengadaan pin emas selain menjadi sorotan para anggota dewan juga sangat mengecewakan bahkan kurang memuaskan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pin Emas DPRD Labura Jadi Sorotan

IKLAN

“Pin emas sudah saya terima awal bulan Pebruari 2022, padahal dianggarkan dari APBD-P TA 2021. Hasilnya mengecewakan dan kurang memuaskan dari tahun sebelumnya, kemudian terdapat beberapa pin yang rusak,” katanya.

Suprianto menjelaskan kekecewaan tersebut tidak sesuainya dengan bentuk yang diharapkan. Pin emas yang diterima dengan berat 16 gram dan dalam surat tidak tercantum harganya melainkan cuma berat.

“Saya kecewa dengan hasil pin emas itu, yang jadi persoalan bukan mark-up, tapi tidak sesuai bentuk dan penganggarannya,” imbuh Suprianto yang juga Ketua PKB Kabupaten Labura.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) HT Silaban menyebutkan pengadaan pin emas bersumber dari APBD-P TA 2021 yang dianggarkan Rp525 juta dimenangkan oleh CV Xhaka dengan harga terkoreksi Rp516 juta.

“Tidak tercantum harga pin emas dan stempel dalam bon toko bukan menjadi persoalan. Pin emas berdasarkan kontrak, kadar emasnya 70 persen atau 20 karat,” kata HT Silaban di ruang kerjanya belum lama ini.

Diketahui pemenang lelang dimenangkan CV Xhaka dengan harga terkoreksi Rp516 juta. Pada lelang berjudul “Belanja Pin Emas Berlogo DPRD” dengan kode tender 2365604.

Sementara Direktur CV Xhaka Nasrun belum lama ini pada Waspada mengatakan, perusahaannya dipinjam oleh pihak kedua yakni pengadaan belanja pin emas berlogo DPRD.

“CV Xhaka dipinjam oleh teman saya, tapi semua pertanggungjawabannya ada sama saya. Bahkan pengadaan pin emas tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan melampirkan seluruh bukti dokumen,” katanya.

Ketika ditanya siapa yang meminjam perusahaan tersebut, lantas Nasrun menyebutkan oknumnya yang masih berdomisili di Kecamatan Kualuhhulu.

“Hasil pemeriksaan BPK belum saya ketahui, ada tidaknya temuan kerugian keuangan negara belum ada jawaban tertulis dari pihak BPK. Selain saya sebagai Direktur CV Xhaka, PPK dan PPTK juga diperiksa BPK,” sebut Nasrun. (c04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE