Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pimpinan OPD Dan BUMD Pemko P.Siantar Paparkan Perjanjian Kinerja

Pimpinan OPD Dan BUMD Pemko P.Siantar Paparkan Perjanjian Kinerja

Wali Kota Susanti Dewayani (lima kiri) pose bersama peserta saat pemaparan perjanjian kinerja dari pimpinan OPD dan BUMD Pemko Pematangsiantar di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (30/1).(Waspada-Ist).        

             PEMATANGSIANTAR (Waspada): Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memaparkan perjanjian kinerja 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pimpinan OPD Dan BUMD Pemko P.Siantar Paparkan Perjanjian Kinerja

IKLAN

Pemaparan perjanjian kinerja di hadapan Wali Kota Susanti Dewayani berlangsung di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (30/1).

Menurut Wali Kota, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 tahun 2008 tentang pelaporan dan kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 29 tahun 2014 tentang sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, termuat keharusan untuk membuat perjanjian kinerja.

Perjanjian kinerja, lanjut Wali Kota, yang pengaturannya dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No. 53 tahun 2014 merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan dan menyertai indikator kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja akan tertulis komitmen antara saya selaku Wali Kota sebagai pemberi amanah dengan para kepala perangkat daerah sebagai penerima amanah untuk melaksanakan sebaik-baiknya berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” jelas Wali Kota.

Menurut Wali Kota, perjanjian kinerja nantinya akan ada penilaian keberhasilannya berdasarkan formulasi penerapan indikator dan penilaian tidak terlepas dari pencapaian pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai sebuah komitmen, Wali Kota sangat berharap perjanjian kinerja dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya sebagai pemberi amanah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah yang telah saya berikan,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan penyampaian perjanjian kinerja harus realistis atau masuk akal. “Keterbatasan anggaran jangan menjadi alasan untuk tidak menyusun dan menjalankan program, sebab bisa berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.”

“Jika ada penolakan anggaran, itu artinya pimpinan OPD tidak mampu mempertahankan argumennya,” ingat Wali Kota.

Wali Kota mengakui anggaran Pemko Pematangsiantar sangat terbatas, hingga pimpinan OPD harus kreatif untuk mendapat bantuan dari kementerian.

“Harus ada niat baik untuk memajukan Pematangsiantar dan jika ada niat baik, pasti ada jalan dan tentunya dengan iringan doa,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan evaluasi perjanjian kinerja di bulan pertama hingga bulan ketiga, hingga di semester pertama sudah ada hasil evaluasi.

Selanjutnya, tiap pimpinan OPD dan BUMD memaparkan perjanjian kinerja 2024 masing-masing dan mengawali Kepala Inspektorat Hery Okstarizal.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE