Pilkada Sergai Tanpa Calon Perseorangan

  • Bagikan
Ketua KPU Sergai Agusli Matondang.(Waspada/Edi Saputra)
Ketua KPU Sergai Agusli Matondang.(Waspada/Edi Saputra)

SEIRAMPAH (Waspada): Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang akan digelar serentak 27 November 2024 dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan atau independen.

Pasalnya hingga ditutupnya masa penyerahan persyaratan dukungan, Senin (12/5) kemarin, KPU Kab. Sergai tidak ada menerima penyerahan syarat dukungan minimal dari bakal pasangan Calon Bupati maupun Wakil Bupati dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, Selasa (14/5) kepada Waspada di kantor KPU Sergai di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah yang menyampaikan bahwa sejak dibukanya tahapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024, tanggal 8 Mei kemarin, tidak ada penyerahan berkas dari calon perseorangan..

“Sampai dengan ditutupnya tahapan penyerahan syarat dukungan hingga 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB, tidak ada masyarakat ataupun bakal calon pasangan yang datang untuk meminta pembukaan akun SILON KADA”, jelas Agusli.

Untuk itu pihaknya lanjut Agusli, KPU Sergai sampai ditutupnya masa penyerahan syarat dukungan dimulai sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024, tidak ada menerima syarat dukungan minimal dari dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, sehingga dipastikan untuk Pilkada mendatang tanpa calon Perseorangan.

Sebelumnya lanjut Ketua KPU, berdasarkan Keputusan KPU Sergai nomor 836 tahun 2024, tanggal 5 April, tentang syarat minimal dan persebaran dukungan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai sebanyak 41.007 dukungan dengan sebaran minimal sebanyak 9 Kecamatan.

“Terkait calon pasangan perseorangan, KPU telah melakukan sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024, serta persiapan penyerahan dukungan penyerahan dukungan pencalonan, pada 30 April kemarin “, papar Agusli.

Sosialisasi imbuh Ketua KPU Sergai, dihadiri unsur Pemkab Sergai, DPRD Sergai, Kejari Sergai, Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Kesbangpol Sergai, Bawaslu Sergai, Partai Politik, tokoh masyarakat, Organisasi Profesi, Ormas Keagamaan, Ormas Kepemudaan, serta perwakilan Pers, tutupnya.(a15/cmw)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *