DOLOKSANGGUL (Waspada): Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 telah berakhir seiring berakhirnya Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang selanjutnya pengumuman penetapan pemenang Pilkada di KPUD setempat hingga pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Dengan berakhirnya tahapan Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) mengkhiri masa tugas pengawas adhoc tingkat kecamatan. Brakhirnya masa tugas Panwas Adhoc itu ditandai dengan penyerahan Laporan Akhir Panwascam kepada Bawaslu Humbahas. Selanjutnya Bawaslu menyerahkan Piagam Penghargaan tertanda tangan Ketua Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Sumut, bertempat di Coffe Hotel Ayola Doloksanggul (CHADS), Jumat (21/2/2025).
Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sembilan bulan bersama mengawasi tahapan Pilkada, bukan waktu yang singkat. Bahkan ada beberapa Panwascam yang sudah berpartisipasi aktif sejak tahapan Pemilu 2024 bergulir. Jika dihitung masa kerja Tahapan Pemilu dan Pilkada maka ada 27 bulan kebersamaan mengawasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Diuraikan, dalam waktu itu ada banyak kisah dan kesan yang sudah dilalui membesarkan nama Bawaslu Humbahas dalam menegakkan Demokrasi. “Patut kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi, kerja keras, pengorbanan dan kerjasama rekan-rekan Panwascam serta jajaran Staff Sekretariat Panwascam,” kata Henri usai memberikan piagam kepada Panwscam.
Dia juga menyampaikan trimakasih atas kerja keras yang sudah dilakukan bersama. Barangkali pimpinan Bawaslu Humbahas serta jajaran staf, keras memberikan atensi untuk meneggakkan aturan itu bukan kemauan kami. “Bukan kami tidak sayang kepada rekan Panwascam dan jajaran staf kecamatan, tapi kami sangat ingin menanamkan yang terbaik untuk organisasi lembaga Bawaslu, baik itu secara etika, moral, dan etitude,” paparnya.
Ketua Bawaslu Humbahas dua periode itu menambahkan, bahwa Panwaslu Kecamatan itu adalah jajaran Bawaslu Kabupaten sehingga Bawaslu secara berjenjang bertanggungjawab untuk membina dan mengarahkan untuk pelaksanaan tugas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Atas nama pribadi dan lembaga kami mohon maaf, bila ada yang tidak berkenan. Namun bila ada nilai² yang positif selama kita bersama, itulah yang kita simpan dan kita kenang,” pintanya.
Henri berharap, selepas dari Panwascam, semoga dibukakan pintu rejeki, untuk pekerjaan yang sudah menunggu. Bagi yg belum mendapat pekerjaan, semoga mendapat rejeki dan pekerjaan yang layak. Kepada ASN, (Kasek staf SPK-red) semoga kelak naik jenjang menjadi pejabat di lingkungan Pemerintahan, tukasnya.
Senada juga disampaikan Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Efrida Purba. Dikatakan, perpisahan hanya hubungan kerja namun silaturahmi harus tetap terjalin. “Tetap jaga sikap dan etitude. Tetap koordinasi meski hubungan kerja sudah selesai. Atasnama Bawaslu Humbahas kami menyampaikan trimakasih dan apresiasi dan dedikasi ketua dan anggota, Kasek dan jajaran Sekretariat Panwascam,” ujarnya.
Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Humbahas, Eduard Bert Sianturi menyampaikan juga menyampaikan terimakasih kepada semua jajaran Panwascam se-Humbahas yang berperan aktif dalam pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Tanpa kerja keras dan kontribusi rekan-rekan Panwascam, kami tidak ada apa-apanya. Kami berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dan terjaga hingga berakhirnya pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024,” pungkasnya.
Sebelumnya, mewakili Panwscam, Doharman Arianto Marbun juga menyampaikan trimakasih kepada lembaga Bawaslu yang memberikan kesempatan berpartisipasi mengawasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 di tingkat kecamatan. “Ada banyak pengalaman yang kami dapat selama bergabung di Bawaslu, ini kami jadikan menjadi pelajaran berharga dalam hidup. Tiada gading yang tak retak, kami juga mohon maaf bila ada kesalahan dalam tugas pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan,” pungkasnya. (cas/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.