Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pikul 21 Bal Ganja, Warga Pidie Meringkuk Di Polres Batubara

Pikul 21 Bal Ganja, Warga Pidie Meringkuk Di Polres Batubara
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi menunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan satu bulan terakhir. (Waspada/Agusdiansyah Hasibuan) ,

BATUBARA (Waspada): IW, 52, warga Gp Keurembok Desa Keurembok Kec. Kembang Tanjong Kab. Pidie Prov. Aceh, tertangkap Sat Narkoba Polres Batubara membawa 21 bal ganja, Selasa (27/8) sekira pukul 23.00 di pinggir Jalan Desa Sipare-Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi dalam siaran persnya, Jumat (30/8) menjelaskan, penangkapan terhadap IW ini ketika Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi beserta personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria memiliki narkotika jenis ganja kering.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pikul 21 Bal Ganja, Warga Pidie Meringkuk Di Polres Batubara

IKLAN

Begitu terduga IW melintas, tepatnya di pinggir jalan Desa Sipare-pare ini, petugas melakukan upaya paksa dan melakukan penangkapan terhadap IW.

Barang haram ini ditemukan petugas di dalam koper hitam sebanyak 21 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat dan 1 (satu) gulungan narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat.

“Kita kommit melakukan pemberantasan terhadap narkoba ini untuk melindungi masyarakat kita dari narkoba. Jangan sampai ada yang menghalang-halangi, penangkapan narkoba, kita akan tetap proses kasusnya,” tegas Taufiq.

Dalam satu bulan terakhir, Polres Batubara berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan 29 tersangka.( a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE