Calon Bupati Labusel terpilih, Fery Sahputra Simatupang, SH (kanan). Waspada/Deni Daulay
KOTAPINANG (Waspada): Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perkara Nomor 33/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labusel tahun 2024, dengan putusan dismissal tidak dapat diterima.
Putusan tersebut mengantarkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 1, Fery Sahputra Simatupang, SH dan Syahdian Purba Siboro, SH mutlak dinyatakan menang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labusel. Putusan perkara ini dibacakan dalam Sidang Pleno beragendakan Pengucapan Putusan/Ketetapan, pada Selasa (4/2), di Gedung I MK.
Menanggapi hasil putusan tersebut, Fery Syahputra Simatupang merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan doa-doa baik semua pihak. Menurut alumnus FH UISU ini, tidak berlarut-larutnya sengketa Pilkada, maka akan mempercepat keberlanjutan prmbangunan.
“Kami mengikuti setiap tahapannya. Kemarin kami juga menyaksikan bersama pembacaan putusan tersebut. Alhamdulillah, sekarang semua tahapan Pilkada sudah selesai,” kata pria kelahiran Kotapinang ini ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2).
Ketua DPD KNPI Kab. Labusel tiga periode ini mengatakan, langlah awal yang dilakukan adalah menyatukan kembali seluruh masyarakat. Menurutnya, Pilkada lalu sedikit banyak menyebabkan adanya perbedaan-perbedaan ditengah masyarakat.
“Karena tidak ada kinerja maksimal jika masyarakat masih terpecah dan terkotak-kotak. Kami ingin semuanya bersatu kembali sehingga akselarasi pembangunan berjalan baik” kata politisi muda Partai Golkar ini.
Dia bersama Syahdian Purba pun sudah berulangkali meminta seluruh tim dan relawan untuk kembali merangkul kerabat, teman, tetangga, dan masyarakat lainnya untuk kembali bersatu. Menurut kader Nahdlatul Ulama ini, jika seluruh elemen masyarakat bersama dan bersatu, maka pembangunan Kab. Labusel akan berjalan maksimal.
Terpisah, Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid Tanjung yang dikonfirmasi menyebut, pasca putusan MK, mereka akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati/wakil bupati terpilih, pada Rabu malam (5/2). Selanjutnya kata dia, hasilnya akan disampaikan ke DPRD Kab. Labusel untuk dapat dilanjutkan ke Mendagri guna dilakukan pelantikan.
“InshaAllah kita laksanakan pleno pukul 20.00 WIB, di Hotel Grand Suma,” katanya. (a23/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.