Scroll Untuk Membaca

Sumut

PHBI Dan BKM Masjid Raya Taqwa Parapat Sembelih 28 Hewan Kurban

PHBI dan BKM Masjid Raya Taqwa Parapat, saat melakukan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan dipekarangan masjid terbesar di kota wisata itu, Kamis (29/6).(Waspada/ist)
PHBI dan BKM Masjid Raya Taqwa Parapat, saat melakukan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan dipekarangan masjid terbesar di kota wisata itu, Kamis (29/6).(Waspada/ist)

PARAPAT (Waspada): Dalam merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Taqwa Parapat, Kec. Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, menyembelih 28 hewan kurban, terdiri 12 sapi dan 16 kambing, Kamis (29/6/2023).

Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan di pekarangan Masjid Raya Taqwa Parapat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PHBI Dan BKM Masjid Raya Taqwa Parapat Sembelih 28 Hewan Kurban

IKLAN

Ketua BKM Masjid Raya Taqwa Parapat Sumari, didampingi Hidayat dari PHBI, mengungkapkan bahwa 28 hewan kurban yang akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada kaum muslimin dan muslimat yang ada di kota wisata Parapat dan Ajibata, Kab. Toba.

“Hewan kurban masing-masing 10 sapi dari umat Islam jamaah masjid di Parapat dan sekitarnya, kemudian masing-masing 1 sapi dari Gubsu (Pemprovsu) dan PTPN-IV, sehingga jumlahnya 12 sapi,” ujar Sumari.

“Sementara kurban lainnya, 12 kambing berasal dari jamaah Masjid Raya Taqwa Parapat dan 4 kambing merupakan hewan kurban dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba,” jelasnya lagi.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah umat Islam di daerah itu selesai melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Lapangan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat.

“Daging kurban dibagikan secara merata kepada kaum dhuafa dan fakir miskin serta sekitar 650 kepala keluarga umat muslim di Parapat dan Ajibata,” tandas Sumari.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE