Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Petugas KNIA Amankan Dua Penumpang Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu Dan Toilet

Petugas KNIA Amankan Dua Penumpang Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu Dan Toilet
Kedua tersangka saat diamankan. Waspada/Ist

DELISERDANG (Waspada): Tim aviation security (Avsec) Kuala Namu International Airport (KNIA) kerja sama interdection Dit Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan lewat Bandara Kuala Namu.

Informasi dihimpun Waspada, dua orang calon penumpang pesawat diamankan dengan barang bukti sabu kurang lebih 1 Kilogram, Selasa (26/9) sekira pukul 05:35. Dua tersangka berinisial MA, 26, dan EIM, 24, keduanya warga Aceh Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petugas KNIA Amankan Dua Penumpang Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu Dan Toilet

IKLAN

Asisten Manager Aviation Security Bandara Kuala Namu Varid Vadillah Idris, yang dikonfirmasi Waspada membenarkan dua calon penumpang pesawat diamankan dengan barang bukti diduga sabu.

“Ya, kita amankan dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, saat ini sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut,” kata Varid.

Disebutkannya, kedua tersangka diamankan berawal dari kecurigaan petugas di mana tersangka MA saat melewati area Security Check Point (SCP) lantai II dicurigai petugas lalu dilakukan pemeriksaan manual. Hasilnya, ditemukan barang bukti dari dalam sepatunya yang disembunyikan dibungkus rapi diduga sabu kurang lebih 498 gram.

Selanjutnya tim petugas melakukan pemeriksaan dan dikembangkan, MA mengaku kalau ia tidak sendiri ada temannya.

Mendengar pengakuan itu tim bergerak cepat dan mengamankan EIM di areay pintu gate 7 terminal keberangkatan.

Tersangka keduapun dilakukan pemeriksaan dan berhasil diamankan sabu lagi seberat 513 gram yang sempat ia sembunyikan di toilet bandara, atas temuan itu selanjutnya diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan.

Dari hasil ini, tim petugas Bandara Kuala Namu dalam minggu ini telah berhasil mengamankan sabu hampir 8 Kilogram dari empat tersangka.

Pertama, pada Kamis (21/9), tersangka berinisial LI 24, warga Aceh, barang bukti 6,2 kilogram, Sabtu (23/9) tersangka berinisial RI, 29 warga Kota Bogor Tengah Kota Bogor barang bukti 1 Kg sabu dan Selasa 26 September 2023 dua tersangka barang bukti 1 Kg sabu.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE