Scroll Untuk Membaca

Sumut

PETI Kotanopan Terus Beroperasi

Ilustratasi alat berat di lokasi PETI Kotanopan (Waspada/Sarmin Harahap.
Ilustrasi alat berat di lokasi PETI Kotanopan (Waspada/Sarmin Harahap)

MADINA (Waspada): Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan menggunakan mesin dompeng dan alat berat jenis ekskavator terus beroperasi kembali. Hal ini tentunya terjadi akibat adanya dugaan pembiaran oleh pihak Polres Madina khususnya Polsek Kotanopan.

Sesuai pesan dari masyarakat lewat mesenger Facebook (FB) yang identitasnya tidak disebutkan pada Sabtu (8/3/2025) menyampaikan bahwa, kegiatan PETI terus beroperasi menggunakan Box pencuci emas oleh warga berinisial “G” yang bekerja sama dengan pendompeng. Inisial G ini sendiri diketahui merupakan salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kotanopan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PETI Kotanopan Terus Beroperasi

IKLAN

Sumber informasi lainnya mengatakan, alat berat milik Kades ini dimanfaatkan para pendompeng untuk mengupas permukaan tanah, sehingga aktivitas dompeng kembali seperti biasa merajalela main siang, dan malam mengeringkan. Sehingga aktivitas PETI di kawasan itu siang malam beroperas bahkan pembuangan terjadi ke pekarangan masyarakat tanpa ada izin dari pemilik lahan.

Dalam berbagai kesempatan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK dengn tegas menyatakan menutup PETI di Kecamatan Kotanopan dan daerah lainnya.Tapi kenyataanya semakin marak terjadi. Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH mengucapkan terima kasih atas informasinya, dan tim akan lakukan cek ke lokasi.(a.32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE