MADINA (Waspada): Praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator diduga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi dihimpun, kegiatan PETI ini berlangsung sejak Jumat (24/5) dengan lokasi di Aek Kapesong, Tombang Bustak, dan Saba Dolok.
Menyikapi ini, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), Salman Rais yang dikonfirmasi Jumat (24/5), meminta komitmen Polres Madina dalam pemberantasan PETI, dan segera untuk melakukan cek dan ricek sekaligus penertiban terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan.
“Selaku masyarakat kita meminta Polres Madina dalam hal ini Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh harus mengambil tindakan tegas, sesuai dengan ucapannya ketika melakukan penertiban kemarin,” ucap Salman Rais.
Salman Rais juga menekankan supaya Kapolres Madina harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina. Hukum katanya, jangan sampai kalah dengan para mafia PETI yang telah melakukan perusakan lingkungan di Bumi Gordang Sambilan ini, baik itu di Kecamatan Kotanopan maupun di daerah lainnya yang ada PETI beroperasi.
Hingga berita ini dikirimkan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh yang dikonfirmasi tim via telepon dan WhatsApp belum ada jawaban. (a32)