Petani Minta Kepolisian Usut Pupuk Palsu

  • Bagikan

LANGKAT (Waspada): Para petani di Langkat, khususnya di Kec. Besitang mengaku sangat resah dan sekaligus merasa dirugikan atas peredaran pupuk jenis Phonska yang diduga palsu.

L. Siahan, salah seorang petani kelapa sawit yang sengaja menemui Waspada, Minggu (15/5), mengatakan ia pada pertengahan April lalu ada membeli 15 karung pupuk Phonska di salah satu kios resmi di Kec. Besitang.

“Pupuk tersebut saya beli seharga Rp175.000 per karung. Saya mencurigai pupuk ini palsu karena setelah dua pekan pupuk ditabur, tapi putiran pupuk tetap utuh, tidak larut seperti biasanya, padahal curah hujan tinggi,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut mantan PPL di Dishutbun itu, pupuk Phonska ini sempat ia gunakan untuk memupuk pohon sawit miliknya sebanyak 10 karung, sementara 5 karung dipulangkan ke kios setelah ia mencurigai pupuk tersebut palsu.

Pensiunan ASN itu menjelaskan, awalnya ia tidak curiga kalau pupuk ini palsu karena di karung tertulis pupuk bersubsi dan kemasan karungnya juga mirip dengan aslinya. “Saya sudah 20 tahun bertani, tapi baru kali ini menemukan pupuk seperti ini,” tukas Siahan.

Ia mengaku tidak tahu, apakah pupuk berlabel Phonska ini bersumber dari distributor atau permainan dari pemilik kios. “Sumbernya kami tidak tahu, tapi yang pasti para petani sangat dirugikan dengan beredarnya pupuk palsu,” katanya.

Ia mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat, termasuk kepolisian untuk mengusut mafia pupuk yang merugikan petani. Sebagai petani, Siahan berharap institusi penegak hukum respek dan segera turun tangan melakukan upaya penyelidikan.

Saat ini, harga penjualan komoditas pupuk, khususnya yang nonsubsidi naik cukup tajam. Pupuk NPK Mutiara mencapai Rp800.000 per karung, dari sebelumnya Rp400.000, Urea dari Rp200.000, kini naik Rp500.000. Begitu juga harga berbagai jenis racun rumput juga naik.

Tingginya harga pupuk dan racun rumput di pasaran membuat kalangan petani sangat tertekan, apalagi saat ini harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit anjlok dengan diberlakukannya larangan eksport CPO (crude palm oil). (a10)

Teks Foto: PETANI sawit memperlihatkan butiran pupuk Phonska yang diduga palsu. Waspada/Asrirrais

  • Bagikan