Perpindahan Tujuh Pejabat Pemkab Deliserdang Sudah Disetujui Pj. Bupati

  • Bagikan
Perpindahan Tujuh Pejabat Pemkab Deliserdang Sudah Disetujui Pj. Bupati
Kepala BKPSDM Deliserdang, Drs. M.Abduh Rizali Siregar,M.Si menjelaskan perpindahan tujuh pejabat kepada waspada.id, diruang kerjanya, Selasa (18/2/25). waspada.id/rinaldi

DELISERDANG (Waspada): Tujuh pejabat di Pemkab Deliserdang sudah mengajukan perpindahan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Binjai. Ketujuh pejabat tersebut mulai dari lurah, kabid, camat, sekretaris dan kepala dinas.

Bahkan, surat perpindahan ketujuh pejabat tersebut sudah ditandatangani Pj. Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM.

“Benar, ada tujuh pejabat yang sudah mendapat peretujuan pindah dari Pak Pj. Bupati,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, Drs. M.Abduh Rizali Siregar, M.Si kepada waspada.id, di ruang kerjanya, Selasa (18/2/25).

Abduh menjelaskan, perpindahan pejabat tersebut setelah ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Binjai. Setelah itu, pejabat yang bersangkutan mengajukan rekomendasi persetujuan pindah dari Pj. Bupati Deliserdang. “Artinya persayaratan pindah tugas mereka sudah terpenuhi,” papar Abduh.

Ketika ditanya apa alasan kepindahan ketujuh pejabat tersebut, menurut Abduh karena untuk menambah wawasan dan pengalaman kerja sekaligus meniti karir.

Adapun pejabat yang sudah mendapat persetujuan mutasi atau perpindahan tersebut, Bakhdeni, S.STP, MAP dari Lurah Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, pindah ke Penelaah Tehnis Kebijakan pada Dinas Perhubungan Kota Binjai, Roma Putra MPd, dari Kabid Pembangunan Kawasan dan Ekonomi Pedesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deliserdang, pindah ke Penelaah Tehnis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai.

Kemudian Romi Surya Dharma, S.STP, M.Si dari Camat Batangkuis, pindah ke Penelaah Tehnis Kebijakan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Pemko Binjai, Rahmat Azhar Siregar, S.STP, MM dari Camat Hamparan Perak, pindah ke Penelaah Tehnis Kebijakan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemko Binjai.

Begitu juga Avro Wibowo, S.STP dari Camat Kutalimbaru pindah ke Penelaah Tehnis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup Pemko Binjai, sedangkan Edi Yusuf SIP, dari Sekretaris Dinas Budporapar pindah ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan Tengku Muhammad Zaki Aufa,S.Sos, M.AP dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, pindah ke Analis Penagihan Pajak pada UPTD Pependa Medan Utara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pejabat yang bersangkutan masih menjabat di posisi semula, kata Abduh Razali, ketujuh pejabat yang bersangkutan masih tetap menjabat sampai terbit surat kepetusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara.

“Nanti kalau SK dari gubernur sudah keluar,barulah mereka pindah ketempat tujuan. Selain ketujuh pejabat tersebut, hingga saat ini belum ada lagi yang menyampaikan usulan perpidahan sampai kemeja saya,” tutur Abduh.(rin)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Perpindahan Tujuh Pejabat Pemkab Deliserdang Sudah Disetujui Pj. Bupati

Perpindahan Tujuh Pejabat Pemkab Deliserdang Sudah Disetujui Pj. Bupati

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *