P.SIDIMPUAN (Waspada): Sebanyak 13 laki-laki warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan satu wanita warga negara Indonesia diamankan dari salah satu rumah kontrakan di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (26/4/2024) dini hari.
“Mereka masuk dari Malaysia ke Indonesia dan hendak ke Australia, tetapi disekap di Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Komandan Kodim 0212/TS Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo, pada konferensi pers Kamis sore.
Keberadaan WNA tersebut di Kota Padangsidimpuan sudah lebih dari tiga hari. Kasus ini terungkap setelah satu diantaranya, AR, dibebaskan karena keluarganya di Bangladesh mentransfer uang tebusan senilai Rp21 juta atau BDT 200.000 uang Bangladesh atau Ringgit Malaysia (RM) 6.000.
AR yang bebas, masih kepikiran akan nasib teman-temannya yang masih dalam sekapan MDSR, 38, warga Banglades, bersama istrinya NS, 32, warga Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya AR melakukan berbagai upaya untuk membebaskan teman-temannya itu.
Hingga akhirnya kabar itu sampai ke seorang angggota TNI di Kabupaten Asahan dan meneruskan informasi tersebut ke rekannya sesama tentara di Koramil Kota Padangsidimpuan Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Dandim 0212/TS Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo segera mengabarkan informasi ini kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Sehingga tim gabungan TNI dan Polri melakukan penggerebekan.
“Kita masih mendalami apakah ini bagian dari sindikat eksploitasi atau perdagangan manusia jaringan internasional. Para korban dan tersangka sudah dimankan. Dalam penanganan kasus ini, kita berkolaborasi dengan kantor Imigrasi Sibolga,” jelas AKBP Wira dan Letkol Arm. Delli.
Konferensi pers ini dihadiri Pj. Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Pj. Sekretaris Daerah Ary Junaidi Lubis, Dansubdenpom Kapten CPM Arliyanto Harahap, Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga Andi Febri Rinaldi, Kasubsi Intelijen Faisal Irfan.
Juga dihadiri Analis Keimigrasian Ahli Pertama M. Rizki Afriana dan Keimigrasian Ahli Pertama Tri Nurhadi Saputra. Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan Iptu Marzuki, Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga dan KBO Sat Reskrim Ipda Pardomuan.
Terkait kasus penyekapan ini, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Pj. Sekretaris Daerah Ary Junaidi Lubis mengaku tidak ada laporan dari Kepala Lingkungan ataupun Lurah Ujung Padang ,maupun Camat Padangsidimpuan Selatan. Yakni terkait adanya orang luar dan mencurigakan yang tinggal di wilayahnya.
“Ke depan, kita akan lebih tertibkan lagi pengawasan pendatang luar ke wilayah Kota Padangsidimpuan. Yakni dengan lebih menekankan pemantauan dan pengawasan oleh kepala lingkungan atau kepala dusun dan Lurah atau kepala desa,” janji Pj. Sekda. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.