DELISERDANG (Waspada) : Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deliserdang dari Fraksi Pantura Sehat Harianto Sembiring SH mengakui Peraturan Daerah (Perda) tentang Maghrib Mengaji dan Ranperda Guru Sekolah Minggu telah bertahun-tahun dinantikan masyarakat Deliserdang.
Karenanya DPRD Deliserdang memasukkan Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif legislatif.
“Perda ini nantinya menyangkut tentang Kesejahteraan Guru Mengaji dan Sekolah Minggu ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya,” kata Sehat Harianto Sembiring, kepada Waspada, Jumat (10/1).
Selain itu, lanjut Politisi Partai Hanura ini Perda tersebut juga nantinya bertujuan untuk menumbuhkan karakter peserta didik yang baik dan berakhlak. “Jadi kami kalau terkait persoalan untuk umat dan generasi muda masa depan, tentu harus kita perjuangkan,” ujar Sehat Harianto Sembiring.
Sebagaimana diketahui sebanyak 12 Ranperda yang terdiri usulan eksekutif 7 Ranperda dan usulan legislatif 5 Ranperda secara resmi dibacakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH, dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/1), di Gedung Paripurna. (a16)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.