Perangkat Desa Bangai Labusel Datangi Kantor Desa Minta Gaji Dibayarkan

  • Bagikan
Perangkat Desa Bangai Labusel Datangi Kantor Desa Minta Gaji Dibayarkan
Sejumlah perangkat Desa Bangai saat mendatangi kantor desa minta agar gaji mereka dibayarkan, Kamis (2/1) sore. (Waspada/ist)

TORGAMBA (Waspada) : Kantor Desa Bangai, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Kamis (2/1) sore, didatangi sejumlah perangkat desa, menuntut gaji atau honor tahun anggaran 2024 lalu, yang hingga kini belum dibayarkan.

Informasi yang dihimpun wartawan, perangkat desa yang gaji atau honornya belum dibayarkan, yakni BPD dan perangkatnya tiga bulan, LPM desa beserta perangkat empat bulan gaji, Kaur desa tiga bulan gaji, kepala dusun tiga bulan gaji, staf desa lima bulan gaji, kader desa enam bulan gaji, dan beberapa perangkat desa pendukung lainnya. Situasi sempat memanas saat sejumlah perangkat desa bertemu dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangai, Mara Ondak Harahap.

“Kami tadi dan beberapa perangkat desa menuntut gaji kami yang belum dibayar, jumpa tadi sama kepala desa,” kata Alimuddin Siregar, Kepala BPD Bangai ketika dikonfirmasi wartawan.

“Sempat juga kami panggil rapat dengan beberapa orang tokoh, kami panggil juga tadi Kaur dan Kadus. Nggak terima mereka, bahkan ada yang bilang ke Kades, kau bayar itu, kalau nggak jangan kau pulang,” katanya.

Alimuddin juga sempat melarang Pj. kepala desa, untuk keluar meninggalkan kantor, karena perangkat desa yang masih emosi.

“Saya larang kepala desa keluar kantor, saya sangsi bila bapak keluar ini semua marah, mereka sudah kelaparan, mereka lepas kontrol karena janji ke janji bang, itu saya bilang ke Kades,” katanya.

Setelah beberapa kesepakatan, kepala desa akhirnya berjanji akan membayar gaji perangkat desa dengan jangka waktu satu minggu kedepan.

“Tadi sudah sepakat, pakai surat perjanjian, satu minggu kami disuruh menunggu, itupun dua bulan dulu yang bisa dibayar,” kata Alimuddin.

Pj. Kepala Desa Bangai, Mara Ondak Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan akan bertanggung jawab atas semua masalah yang terjadi.

“Saya sebagai kepala desa ini tanggung jawab saya, meski ada lain hal, tadi kami sudah buat perjanjian satu minggu ini saya kasi waktu, nanti saya bayar dua bulan gaji mereka,” kata Mara Ondak sambil memperlihatkan surat perjanjian kepada wartawan.

Beberapa hari sebelumnya, sejumlah perangkat Desa Pasir Tuntung, Kec. Kotapinang, juga mendatangi Kantor Kecamatan Kotapinang. Mereka berharap agar Camat memerintahkan gaji perangkat desa yang masih tertunggak beberapa bulan segera dibayarkan. (a23/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *