PEMATANGSIANTAR (Waspada): Perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik Pemko Pematangsiantar telah memenuhi standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) No. 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan publik.
Wali Kota Wesly Silalahi menyatakan itu saat menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran (2024) dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik (22/4) sore.
Mengawali nota jawabannya, Wesly berterimakasih kepada ketua, wakil-wakil ketua dan anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, tanggapan, harapan dan saran-saran dari anggota dewan melalui fraksi-fraksi.
Kepada Fraksi Nasdem (FNasdem), Wesly menyebutkan sebagai bukti nyata, Pemko Pematangsiantar telah memperoleh predikat zona hijau dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI tahun 2024.
Kemudian, lanjut Wesly, untuk langkah-langkah yang sudah melakukannya atau menyelesaikan persoalan pasca terbakarnya gedung IV Pasar Horas tahun 2014, Pemko berusaha melakukan penataan terhadap pedagang korban kebakaran untuk melokalisirnya di lokasi gedung IV Pasar Horas. “Disamping itu, Pemko akan mempersiapkan perencanaan terhadap pembangunan gedung melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan mengajukan usulan pembangunan melalui pemerintah pusat.”
Kepada FPAN, Wesly menyebutkan terkait tindak lanjut pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kel. Gurilla, Kec. Siantar Sitalasari, saat ini master plan lokasi TPU, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebagai acuan dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) agar dapat memanfaatkannya sesuai peruntukannya.
Sedang stadion Sangnaualuh, menurut Wesly kondisinya saat ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Selain itu, Pemko telah melakukan penataan keberadaan dan kondisi barang milik daerah yang berada di areal stadion agar dapat merevitalisasinya kembali menjadi stadion yang dapat memanfaatkannya sesuai fungsinya.”
“Ini memerlukan dukungan dari dewan yang terhormat dan pemangku kepentingan lainnya agar revitalisasi stadion Sangnaualuh dapat segera terwujud, hingga berkontribusi positif untuk pengembangan olahraga dan memiliki nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi di Pematangsiantar,” harap Wesly.
Kepada FGolkar Indonesia, Wesly menjelaskan lokasi pembangunan monumen Raja Sangnaualuh sebelumnya merupakan lokasi tugu Adipura. “Saat ini telah melakukan proses penghapusan barang milik daerah berupa tugu Adipura melalui Keputusan Wali Kota.”
“Status aset lokasi pembangunan monumen Raja Sangnaualuh masih milik Pemko Pematangsiantar dan tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemko,” imbuh Wesly.
Atas pertanyaan FPDIP tentang Tenaga Harian Lepas (THL), menurut Wesly, mengetahui pengangkatan THL tidak boleh lagi dan jumlah pegawai honor/THL per Desember 2022 sebanyak 1.535 orang, sudah pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 1 April 2025 sebanyak 801 orang, hingga sisa honorer/THL per April 2025 sebanyak 734 orang.
Untuk FDemokrat, Wesly menyebutkan penyebab pendapatan daerah tidak mencapai target akan menjadi perhatian dan pertimbangan untuk menetapkan target pendapatan secara rasional berdasarkan data-data yang akurat dan dapat mempertanggung jawabkannya.
Sedang kepada FNurani Keadilan yang menanyakan masalah tapal batas Pematangsiantar dengan Kab. Simalungun, Wesly menyebutkan belum dapat menindaklanjuti pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 119 tahun 2022 tentang batas daerah antara Kab. Simalungun dan Pematangsiantar di Prov. Sumatera Utara (Provsu).
Kemudian, kepada FGerindra yang menyinggung inventarisasi dan evaluasi seluruh aset Pematangsiantar, Wesly menyatakan Pemko selalu melakukan pengelolaan barang milik daerah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan mengaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wesly juga menerima saran agar Pemko lebih detil memperhatikan usulan program-program yang akan datang dan memastikan semuanya memiliki semangat cerdas, sehat, kreatif dan selaras (CS Keras) sebagai perwujudan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Hal ini akan menjadi komitmen kami untuk mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras,” tegas Wesly.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga yang memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih melanjutkan rapat paripurna tentang pembentukan komposisi Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas LKPJ Wali Kota TA 2024.
Turut hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, para asisten, staf ahli, para pimpinan OPD, camat Pemko dan lainnya.(a28)