HeadlinesSumut

Perang Melawan Narkoba Di Tanjungbalai, 20 Orang Ditangkap

Perang Melawan Narkoba Di Tanjungbalai, 20 Orang Ditangkap
Kecil Besar
14px

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara didampingi Kasat Narkoba AKP R Silalahi paparkan penangkapan 20 pengedar narkotika. Waspada/Rasudin Sihotang

TANJUNGBALAI (Waspada) : Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, Rabu (22/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers mengungkapkan hasil Operasi Antik Toba 2024 yang membuahkan hasil signifikan. Ops yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei 2024 ini berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan total 20 tersangka.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 54 butir pil ekstasi, 12,84 gram sabu, dan 2,57 gram ganja.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres Yon Edi Winara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu dalam penangkapan para tersangka. Ia pun menegaskan bahwa Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan.

Kapolres dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Menurutnya, perang melawan narkoba di Tanjungbalai bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab semua elemen masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(a21/a22).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE