DELISERDANG (Waspada): Tim Interdection Dit Narkoba Polda Sumut, bersama aviation security (avsec), berhasil menggagalkan penyelundupan lebih kurang 1 kilogram narkotika jenis sabusabu, tujuan Kendari Sulawesi Tenggara, di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (21/10), sekitar pukul 14:35.
Turut diamankan seorang tersangka merupakan calon penumpang pesawat berinisial MFK, 23, warga Aceh Utara, saat ini sudah diamankan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk tindaklanjut penyidikan.

“Ya, sudah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut, bersama barang bukti,” ucap salah seorang pejabat Avsec yang enggan ditulis namanya.
Informasi yang diperoleh, tersangka berhasil diamankan di area sentralisasi pemeriksaan Mesin X-Ray, lantai II Bandara Kualanamu. Di mana saat pemeriksaan dicurigai isi koper barang bawaanya ada mencurigakan.
Petugas saat itu melakukan pemeriksaan manual, dan ditemukan 6 bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dengan temuan barang diduga sabu tersebut.
Sementara pengakuan tersangka pada petugas, ia hanya disuruh membawa barang tersebut ke Kendari Sulawesi Sulawesi Tenggara.
Terlebih dahulu transit Jakarta, kemudian Makassar dan selanjutnya ke Kendari. (a13)