KISARAN (Waspada): Untuk kenyamanan dan kelancaran Pemilu 2024, penyelenggara dan adhoc akan diberikan asuransi, sehingga tragedi 2019 tidak terulang dan bisa diatasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat kunjungan kerja di KPU dan Bawaslu Asahan dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Selasa (6/6) di Gedung Serbaguna Kisaran, yang dihadiri badan adhoc se Kab Asahan. Menurutnya sejauh ini tahapan Pemilu berjalan dengan lancar, baik itu dilakukan penyelenggara oleh KPU dan Pengawasan oleh Bawaslu, serta dukungan pemerintah berjalan baik.
Untuk mensukseskan Pemilu 2024, kata Doli, Komisi II memberikan perhatian khusus kepada penyelenggara, karena berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 ada sekitar 800 orang lebih meninggal dunia karena beban kerja yang terlalu besar. Oleh sebab itu untuk memberikan kenyamanan bagi penyelenggara, pihaknya melakukan kenaikan honor sehingga bekerja bisa lebih fokus.
“Karena beberapa kali pemilu honor penyelenggara atau badan adhoc tidak naik. Sekarang Alhamdulillah sudah mendekati UMR, karena paling rendah KPPS sekarang ini menerima sekitar 900 ribu, yang sebelumnya sekitar 400 ribu, dan sudah mengalami kenaikan dua kali lipat. Dan itu bentuk perhatian pemerintah,” jelas Doli.
Doli mengakui, bahwa honor itu tidaklah cukup mengingat beban kerja, sehingga perlu ditambah, salah satunya bentuk asuransi. karena pada Pemilu sebelumnya asuransi ini tidak ada. Sehingga para penyelenggara bisa bekerja dengan nyaman dan fokus dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Namun masalah ini (asuransi-red) belum selesai, artinya kami mendorong pemerintah agar anggaran itu masuk di pemerintah pusat atau APBN. Tapi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan belum memberikan putusan,” jelas Doli.
Walaupun demikian, kata Doli, ada cara lain yang akan ditempuh melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang setiap instansi harus memperhatikan kenyaman kepada pegawainya, dan Inpres itu berlaku kepada semua institusi. Oleh meloloskan hal itu pihaknya telah melakukan komunikasi dan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri , dan sudah bicara dengan KPU dan Bawaslu RI, sehingga surat Instruksi Mendagri sudah keluar agar pemerintah daerah bisa memperhatikan hal itu, sehingga bisa dicover.
“Makanya hari ini saya datang ke Asahan untuk membicarakan masalah ini dengan Bupati Asahan dan DPRD sehingga anggaran untuk asuransi itu bisa dimasukkan,” kata Doli
Sebenarnya tidak besar, Misalnya BPJS Ketenagakerjaan meminta premi Rp 500 per bulan, dan hitungan penyelenggara sekitar 23 ribu orang, dikalikan delapan bulan sekitar tidak sampai Rp 1 Miliar.
“Tentunya jumlah itu tidak terlalu besar untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan lancar, dan memastikan kepada para penyelenggara bekerja dengan maksimal,” jelas Doli. (a02/a19/a20)