TANJUNGBALAI (Waspada) : Penumpang kapal ferry cepat yang baru saja turun dari Malaysia, Aulia Rani, 44, protes terkait pengerahan anjing pelacak di Pelabuhan Teluknibung, Sabtu (16/4) sore.
Anjing K9 milik Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara itu dinilai tidak relevan di pelabuhan mengendus penumpang yang sedang antre pemeriksaan barang. Menurut Aulia, anjing itu binatang yang najis bila air liurnya mengenai badan atau pakaian.
Selain itu, wanita paruh baya ini khawatir dirinya tergigit hingga menyebabkan penyakit rabies. Aulia menyatakan Indonesia bukan negara Israel yang memperlakukan masyarakat tanpa mempertimbangkan segala aspek terutama norma agama, yang saat ini dalam bulan suci Ramadhan.
“Sedangkan kita di Malaysia sana, udah diperiksa steril, tidak ada apa apa, sampai di sini udah ada anjing, emangnya udah jadi negara Israel kita ini,” ujar Aulia kesal. Wanita ini menambahkan, temannya sempat terjilat anjing tersebut sehingga tidak bisa shalat.
Aulia meminta agar BC tidak lagi menurunkan anjing pelacak kedepan karena bila tetap diberlakukan, maka tidak akan ada lagi penumpang yang pulang melalui Pelabuhan Teluknibung. Penumpang akan lebih memilih pelabuhan atau bandara untuk kepulangan.
Kepala KPPBC TMP C Teluknibung, Hasan Basri melalui Kasi P2, Januar mengatakan, pengerahan anjing pelacak (K9) untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dari luar negeri khususnya narkoba. Januar menjelaskan, anjing K9 bukan hewan yang berbahaya, karena telah dilatih oleh pelatih yang profesional.
“Anjing pelacak itu tugasnya hanya mengendus, tidak menyalak, menjilat, apalagi mengigit, bahkan air liurnya saja tidak ada yang menetes,” ucap Januar dikonfirmasi Waspada, Senin (18/4).
Dalam kesempatan itu, Januar mengimbau kepada masyarakat tidak perlu takut dengan anjing pelacak karena tidak berbahaya. Apabila memang ada yang tidak berkenan untuk diperiksa pakai anjing pelacak, dipersilakan untuk melapor ke petugas agar diperiksa secara langsung.
“Pengerahan K9 ini sebenarnya bertujuan agar pemeriksaan lebih cepat, karena kalau diperiksa orang perorangan, maka akan membutuhkan waktu yang lebih lama dan kurang efektif,” tutup Januar. (a21/a22).