PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna memenuhi berbagai kebutuhan operasional dan kebutuhan proses pembelajaran para siswa, MTsN Kota Pematangsiantar mengutip uang Komite siswa baru tahun ajaran (TA) 2023/2024 sekaligus untuk enam bulan.
Kebijakan itu sempat menimbulkan tudingan miring kepada MTsN, karena ada dugaan terjadi unsur paksaan kepada para orangtua siswa membayar uang Komite Rp50.000, perbulan sekaligus untuk satu semester pada Semester I.
Kepala MTsN Nurhayati dengan Wakil Kepala Bidang Humas Mizwar Handoko kepada Waspada.id, di ruang kerja Kepala MTsN, Jl. Medan, Gg. Kapuk, Senin (24/7) menyatakan sangat menyayangkan adanya tudingan miring itu.
Menurut Nurhayati, pengutipan Uang Komite sekaligus untuk Semester I sudah melalui kesepakatan dengan orangtua siswa dalam rapat Komite MTsN pimpinan Ketua Komite Faidil Z Siregar sebelumnya.
Kebijakan itupun terjadi, lanjut Nurhayati, guna melengkapi buku-buku kebutuhan para siswa seperti Alquran, Hadits, Fiqih, Aqidah, Akhlak, Sejaran Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab serta pengadaan ruang laboratorium komputer/laptop dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Nurhayati membenarkan untuk pengadaan buku, pihaknya lebih dulu memesan kepada penerbit PT Erlangga pada TA 2022/2023 bernilai ratusan juta rupiah dan berjanji akan melunasinya pada TA 2023/2024.
“Pihak penerbit buku telah berjanji akan memberikan bantuan 32 unit laptop untuk kebutuhan laboratorium komputer/laptop bila kami melunasi tunggakan itu.” imbuh Nurhayati.
Menjawab pertanyaan apakah sampai mencapai ratusan juta rupiah untuk pengadaan buku itu, Nurhayati membenarkannya dan Mizwar menimpali siswa MTsN dari kelas I, II dan III mencapai lebih 1.000 siswa.
Menurut Nurhayati, kebijakan itu mereka lakukan, karena Kementerian Agama tidak memberikan bantuan buku lagi dan kebijakan itu mereka lakukan semata-mata untuk kebutuhan para siswa.
Nurhayati mengharapkan kerjasama yang baik dan dukungan dari semua pihak demi kemajuan MTsN, karena kebijakan yang mereka lakukan semata-mata untuk kebutuhan masa depan siswa.

Secara terpisah, Kakan Kemenag HM. Hasbi melalui Kasi Pendidikan Madrasah Fadillah menyebutkan belum ada surat resmi dari MTsN tentang kebijakan yang mereka lakukan, namun Fadillah menyebutkan telah berbicara dengan Ketua Komite MTsN Fadillah Z Siregar tentang kebiajakan MTsN itu,
Fadillah membenarkan tidak ada lagi bantuan buku dari Kemenag RI, namun pihak MTsN dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku.
Meski demikian, menurut Fadillah, penggunaan dana BOS untuk pengadaan buku ada persentasenya atau ada batas kewajarannya, karena penggunaan dana BOS itu juga untuk biaya operasional, gaji guru honor maksimum 50 persen, rehab ringan dan tidak boleh rehab sedang.
Mengenai dana Komite, Fadillah menyebutkan yang menentukan penggunaannya yakni pihak Komite MTsN setelah melalui rapat Komite MTsN dengan pihak MTsN. “Dana Komite penggunaannya untuk operasional, tambahan ekstrakurikuler dan tambahan gaji guru honorer.”
“Pihak MTsN akan lebih dulu berbicara dengan Komite MTsN tentang dana Komite untuk pembelian buku dan memang dana BOS tidak akan mencukupi untuk pengadaan buku, apalagi dengan jumlah siswa MTsN untuk perkelas saja mencapai 350 siswa,” sebut Fadillah.(a28).