JALANNYA sidang TPP yang digelar Lapas Labuhanruku melibatkan 114 warga binaan. Waspada/Ist
BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 114 warga binaan, kemarin.
Kalapas Labuhanruku Alexander Lisman Putra berharap sidang TPP dapat terus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, dan mendukung proses rehabilitasi, serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Sidang ini lanjut Alexa merupakan bagian dari proses evaluasi, dan penilaian mengajukan usulan untuk mendapatkan integrasi, berupa pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta menjadi tamping.
” Tujuannya untuk menilai apakah warga binaan yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif, dalam rangka memperoleh integrasi,” ujarnya.
Sidang diadakan secara berkala untuk memastikan bahwa, setiap keputusan yang diambil, berkaitan dengan pembebasan bersyarat atau hak integrasi lainnya, benar-benar adil dan berdasarkan hasil evaluasi yang objektif.
“Kami mengutamakan pembinaan yang maksimal, dan memastikan bahwa WBP yang mengajukan usulan integrasi telah menunjukkan perubahan sikap yang positif, selama masa hukuman mereka,” sebut Alexa.
Selain melakukan penilaian, para warga binaan yang mengikuti sidang juga menjalani tes urin. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba dan layak untuk diusulkan sebagai tamping atau mengikuti program reintegrasi.(a.18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.