SEIBAMBAN (Waspada): Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek arena permainan judi sabung ayam di Dusun IX Rukun, Desa Sukadamai, Kec Sei Bamban, Sergai Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 17:30 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Firdaus AKP. Idham Halik, Kanit I Pidum Polres Sergai Iptu Bima serta puluhan personil Polres Sergai membuat para penjudi lari tunggang langgang, bahkan nekat terjun kekolam ikan agar dapat lolos dari polisi.
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 ekor ayam aduan, bersama keranjang, karpet gelanggang, 5 unit sepeda motor, serta seorang pria bernama Is, 53, warga Kota Tebing Tinggi. Barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP. Ali Machfud mengatakan bahwa penggerebekan tersebut atas pengaduan masyarakat dengan keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.
Menurut dia, informasi tentang penggerebekan tersebut sudah bocor sehingga saat anggota tiba di TKP para pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Dalam penggerebekan tersebut terdapat 5 ekor ayam aduan, karpet gelanggang, 5 unit sepeda motor, serta seorang pria. Kapolres mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pemilik arena dan masih mendalami kasus dugaan judi tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan dan penyidik akan lakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas arena tersebut guna proses hukum lebih lanjut” papar Kapolres. (cmw/a15)