DOLOKSANGGUL (Waspada) : Bermodus dapat perhiasan emas dalam dompet, wanita berinisial LSS,64, asal Sukarame, Kec.Siantar Utara, Kota Pematang Siantar diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga yang sedang berbelanja di Pasar Doloksanggul, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (15/11).
Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra mengatakan, korban yang nyaris tertipu oleh pelaku, yakni seorang perempuan berinisial TT warga Desa Majanggut, Kec. Kerajaan, Kab. Pakpak Bharat.
“Sekira pukul 11.30 WIB, setelah korban selesai berbelanja di Pasar Onan Doloksanggul. Korban di datangi oleh 3 orang wanita tua, yang salah satunya tersangka LSS. Kemudian, mereka mengaku mendapatkan sebuah dompet yang didalamnya terdapat kalung emas yang jika di totalkan mencapai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Padahal kalung itu emas palsu,” ujar AKP Bram, Sabtu (16/11).
Selanjutnya, kata Bram, korban kemudian diajak ke tempat sepi, dengan menaiki becak bermotor untuk membujuk korban agar bersedia menukar emas palsu tersebut dengan emas dan uang milik korban.
Karena merasa curiga, warga yang melihat aksi ke tiga wanita tersebut menghubungi Polres Humbahas. “Saat mobil patroli polisi lewat, korban langsung berteriak minta tolong dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, yang berhasil kita amankan hanya 1 orang. Sedangkan 2 rekannya masih kita kejar. Tersangka saat ini kita kenakan pasal 53 atau 378 KUHP, dengan ancaman penjara 4 tahun,” papar AKP Bram.
Terpisah Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kab. Humbahas agar tetap waspada terhadap upaya aksi penipuan maupun pencurian. Baik secara langsung, maupun penipuan melalui sambungan telepon seluler.(a08)