DELISERDANG (Waspada): Pengusaha sawit asal Kecamatan Delitua Wing Ganda Munthe mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati Deliserdang di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deliserdang, Senin (6/5).
Wing Ganda Munthe usai pengembalian berkas formulir pendaftaran mengatakan, bahwa dirinya bersama tim telah mengambil formulir pendaftaran di beberapa Partai Politik (Parpol) dan setelah melakukan pembicaraan dengan Bakal Calon (Bacalon) Bupati untuk dikembalikan baru hanya di PDI-P saja.
“Memang ada beberapa kita ambil formulir dari partai, tapi atas perintah dan arahan atasan (Bacalon Bupati) PDI-P dulu yang kita kembalikan,” katanya.
Wing Ganda kelahiran 20 Januari 1981 ini, belum ingin membuka siapa sosok Bacalon Bupatinya. Karena menurutnya itu bahagian dari strategi. Dia mengatakan ketika waktunya nanti tiba baru disampaikan ke publik dan untuk visi-misinya bersama Bacalon Bupati juga sudah disiapkan mereka.
“Kitakan ada rencana-rencana, planningkan, jadi tujuan kita memang kesana (Wakil Bupati), semoga dengan rencana kita dapat terlaksana sebagai calon wakil bupati,” sebutnya.
Putra asli Kecamatan Delitua itupun menyebut, untuk terjun ke dunia politik baru kali ini dilakukan. Dia selama ini bergerak di bidang usaha dan sosial. “Saya ada usaha di bidang perkebunan kelapa sawit, ada juga kita punya tenun Karo,” akunya.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPC PDI-P Deliserdang Hendra didampingi Wakil Sekretaris Internal Tugiran dan Wakil Ketua Bidang Hukum Erwin Purba saat menerima formulir pendaftaran menyebut, untuk dapat mengusung Pilkada Deliserdang partainya harus berkoalisi dengan partai lainnya karena di DPRD PDI-P memiliki 7 kursi.
“Saat ini PDI-P tetap mendapatkan 7 kursi di DPRD Deliserdang dan kekurangan 3 kursi untuk bisa mengusung Calon Bupati dan Bupati di Pilkada Deliserdang. Jadi kalau nanti PDI-P berkenan bersama Pak Wing Ganda Munthe di Pilkada 2024 ini, maka menjadi tugas bersama kita untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya agar memenuhi persyaratan minimal 10 kursi untuk pendaftaran ke KPU,” katanya. (a16).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.