Sumut

Pengurus PUK FSP KEP SPSI PT Inalum Dilantik

Pengurus PUK FSP KEP SPSI PT Inalum Dilantik
JALANNYA pelantikan kepengurusan PUK FSP KEP SPSI PT Inalum periode 2025-2028. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGGADING (Waspada): Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Inalum Periode 2025-2028 dilantik di aula PT MPH Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, kemarin.

Pelantikan dipimpin Ketua Umum FSP KEP SPSI R. Abdullah, ini turut dihadiri Wakil Bupati Batubara Syafrizal. Selaku Ketua PUK FSP KEP SPSI PT Inalum Andry Ramadhani, Amd dan Sekretaris Daniel Kelvin Siregar dengan jumlah 19 pengurus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Andry mengatakan pelantikan ini merupakan momen untuk mempererat hubungan antar pekerja. Sedangkan FUK FSP KEP SPSI Inalum telah terbentuk Juli 2024 dengan keanggotaan 200.

Kemudian berkeinginan organisasi ini kedepan keanggotaan mencapai lebih dari 50% pekerja Inalum. Menjadi keanggotaan FUK FSP KEP SPSI Inalum bertujuan untuk menyejahterakan para pekerja dan memberikan kontribusi yang baik kepada perusahaan.

Wakil Bupati Batubara, Syafrizal mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik. Pemkab Batubara katanya berkomitmen untuk tetap menjaga serta meningkatkan stabilitas ketenagakerjaan. Karena itu perusahaan, organisasi serikat buruh/pekerja untuk konsisten memberikan tanggung jawab dalam menciptakan rasa aman dan menjaga konduktivitas ketenagakerjaan.

Turut juga hadir Ketua PD FSP KEP SPSI Sumut Rio Afandi Siregar, Ketua DPD K-SPSI Sumut, T.M Yusuf, Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Batubara Sawaludin Pane dan Asisten II, Setdakab Batubara, Bambang HS.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE