PADANG LAWAS (Waspada): Menyusul pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota pada prinsipnya menuntut daerah agar lebih maksimal menggali potensi sektor-sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Padang Lawas, H. Ali Juman Lubis kepada Waspada, Rabu (12/1) dalam menyikapi
Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2025.
Terkait kebijakan pusat tentang efisiensi anggaran belanja dengan mengurangi transfer daerah ke provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp.50 Triliun lebih.
Termasuk Kabupaten Padang Lawas yang mengalami pengurangan sebesar Rp 78.126.009.000. Dimana untu anggaran DAU berkurang sebesar Rp 44.437.876.000 dan Dana Alokasi Khusus DAK (Fisik) berkurang sebesar Rp. 33.688.133.000.
Dalam hal ini pemerintah pusat meminta daerah agar lebih fokus pada anggaran belanja, pelayanan publik dan program kegiatan yang mendukung ketahanan pangan.
Pemkab Padang Lawas dituntut lebih memprioritaskan program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepada rakyat, dan mengevaluasi program yang membebani anggaran.
Disamping menuntut Pemkab Padang Lawas menggali PAD Sebesar-besarnya, dengan tidak sepenuhnya tergantung kepada dana Transfer Pusat. Bila dikaji lebih mendalam banyak sektor yang mampu meningkatkan PAD. (a30/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.