BATUBARA (Waspada): Lapas Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Rapat Dinas penguatan tusi dan sosialisasi perintah harian “Panca Carana Laksya”Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Labuhanruku, Kemenkumham Sumut, Selasa (5/11).
Rapat dipimpin Kalapas Alexander Lisman Putra ini dihadiri seluruh jajaran, bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta melaksanakan perintah harian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kalapas Alexa mengatakan pertemuan ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan sesuai arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan.
Dan akan pentingnya nilai-nilai dalam perintah harian karena merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.
Poin dari Perintah Harian Menteri Imipas, antara lain berantas Narkoba di dalam Lapas, mendukung program ketahanan pangan, memberikan bansos kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar UPT yang tidak mampu, mengatasi permasalahan over kapasitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Rapat juga membahas program bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga binaan dan masyarakat sekitar, sebagai wujud kepedulian sosial Lapas.
Kalapas menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai upaya memperkuat kemampuan produksi pangan dalam Lapas.
Langkah ini katanya diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Tidak hanya itu, warga binaan juga akan diberdayakan dalam berbagai pelatihan keterampilan yang mampu menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepada jajaran lanjut Kalapas untuk menaruh perhatian penuh terhadap pelaksanaan pengamanan di Lapas Labuhanruku.
Menekankan petugas untuk menaruh perhatian penuh pada pelaksanaan pengamanan Lapas, karena risiko gangguan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab semua.
Adanya langkah-langkah konkret ini, diharapkan Lapas Labuhanruku dapat menjadi pelopor dalam transformasi pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan warga binaan.(a.18)











