Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengoperasian Tank Kerang Dan Trawl Ancam Konflik, Aparat Diminta Bertindak

  BATUBARA (Waspada): Nelayan berskala kecil di pesisir Kabupaten Batubara semakin terjepit akibat beroperasinya boat tangkul  kerang asal Tanjung Balai dan pukat grandong atau pukat hela (sejenis trawl).

  Sebab menangkap ikan di kawasan mereka melakukan operasi atau berjarak sekitar setengah mil dari bibir pantai, dikhawatir mengancam konflik jika tidak segera mendapatkan penertiban dan tindakan tegas dari aparat terkait, sejalan upaya penegakan hukum perikanan di laut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengoperasian Tank Kerang Dan Trawl Ancam Konflik, Aparat Diminta Bertindak

IKLAN
Pengoperasian Tank Kerang Dan Trawl Ancam Konflik, Aparat Diminta Bertindak
TAMPAK sampan tempel nelayan beskala kecil pulang dari laut menuju tangkahan pendaratan melewati pelabuhan Tanjungtiram, Batubara. Waspada/Iwan

   Protes nelayan terhadap pengoperasian alat tangkap ini sempat diunggah dan viral di medsos menggambarkan jalannya nelayan bersaing melakukan penangkapan di laut, sambil mengungkapkan kekesalan mereka pengoperasian alat tangkap tangkul/tank kerang maupun pukat grandong luput dari pengawasan.
Akibatnya mereka semakin terdesak mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup.

  Kondisi ini perparah situasi sulit pasca  kenaikan BBM bersubsidi yang memicu bergerak naik harga sembako dipasaran, sedangkan ikan hasil tangkapan turun drastis.

  “Ini salah satu faktor dampak bebasnya alat tangkap tank tangkul kerang maupun pukat trawl (hela dan grandong) beroperasi, tanpa memikirkan kelangsungan nelayan kecil” ujar Atan dan Wak Uyung nelayan jaring di Tanjungtiram.

  Menurut nelayan, sebelumnya dapat menyimpan sedikit hasil pendapatan dari laut sebagai belanja cadangan di rumah, namun belakangan ini untuk biaya operasi tidak cukup. Sebab papolasi ikan terganggu atas pengoperasian tangkul kerang mengekploitasi habitat di dasar laut, sehingga berekses menurunnya hasil tangkapan.

  “Tiap kali melaut setidaknya memerlukan BBM sampan tempel satu jiregen atau sekitar Rp 250 ribu, belum lagi perbekalan lain berupa bahan sembako untuk kebutuhan makan di laut maupun es mendinginkan ikan agar tetap awet di jual, sedangkan hasil tangkapan setengah viber saja sulit, membuat sebagian nelayan terpaksa berutang untuk membayar kekurangannya di kedai.

  “Beginilah kondisi kami alami sekarang. Melaut saja terutang. Belum lagi belanja kebutuhan keluarga di rumah,” terangnya.

  Pengoperasian alat tangkap tersebut lanjut nelayan telah disampaikan ketika beraudiensi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Batubara maupun melalui whatsap kepada ASN Dinas Perikanan Provsu dengan harapan untuk menyelesaikan keresehan nelayan menertibkan dan menindak tegas  pengoperasiannya.

Pengoperasian Tank Kerang Dan Trawl Ancam Konflik, Aparat Diminta Bertindak
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri di tengah-tengah memimpin rapat.Waspada/Iwan Has

Tergantung Kinerja

  Hal sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri secara tegas meminta Dinas Perikanan Provsu untuk melakukan koordinasi dengan aparat terkait dalam upaya menertibkan dan menindak tegas pengoperasian boat-boat berkavasitas besar berupa tank kerang asal Tanjung Balai maupun pukat grandong.

  Sebab keberadaannya dinilai meresahkan mengundang konflik di laut mengganggu nelayan kecil jika tidak segera ditertibkan.

  ” Ini sudah saya sampaikan ke dinas terkait kabupaten maupun Provsu untuk disikapi demi kelangsungan nelayan berskala kecil. Sejauh mana realisasinya kini tergantung dari kinerja mereka dalam membangun koordinasi menyelesaikan masalah nelayan kecil Perupuk dan Kabupaten Batubara pada umumnya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.(a 18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE