LANGKAT (Waspada): Penggunaan dana desa (DD) Desa Perkebunan Bekiun, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, diduga tidak transparan. Hal itu dikuatkan dengan tidak adanya spanduk publikasi penggunaan DD sesuai aturan yang berlaku.
Pantauan di Desa Perkebunan Bekiun, Selasa (13/9), publikasi penggunaan dana desa yang semestinya ada di kantor desa tidak ada terlihat. Bahkan, kantor desa juga terkesan minim perawatan.
Untuk mencari tahu lebih jauh penggunaan dana desa ini, awak media mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Perkebunan Bekiun, Kasinudin Zega. Dari sambungan selulernya, Kasinudin mengaku sudah memanfaatkan desa untuk masyarakat.
“Untuk tahun ini kami gak ada program bangunan fisik. Semua kami salurkan ke bantuan langsung tunai. Jumlah BLT sebesar Rp300 ribu per KK untuk per bulan yang disalurkan per 3 bulan sekali,” ucapnya.
Kasinudin juga mengakui, masyarakat di desanya yang menerima BLT sekitar 132-133 KK. “Kalau jumlah DD kita keseluruhan, ya dikalikan saja, 133 KK kali Rp300 ribu dikali satu tahun, itulah jumlah DD kita. Karena semua untuk BLT,” bebernya.
Namun, jika dana BLT yang disebutkan Kasinudin dijumlahkan, 133 KK dikali Rp300 ribu selama satu tahun, total keseluruhan hanya sekitar Rp478.800.000. Dana tersebut diduga tidak sesuai dengan total keseluruhan DD Bekiun selama satu tahun.
Terkait publikasi DD yang semestinya ditempatkan di kantor desa, Kasinudin menyebutkan, spanduk publikasi sudah rusak. “Ada kita buat, tapi udah koyak. Kalau publikasi pembangunan itu kita pakai pilar yang dibuat permanen,” bebernya.
Di sisi lain, keterangan Kades dengan masyarakat terkait BLT jauh berbanding terbalik. Jika menurut Kades BLT disalurkan Rp900 ribu per tiga bulan, namun masyarakat mengaku menerima Rp600 ribu.
“Kami baru terima BLT satu minggu yang lalu, jumlahnya Rp600 ribu. Gak tahu itu BLT dari desa atau dari pusat, yang pasti kami terima Rp600 ribu,” kata warga Bekiun. (a34)
Teks foto: ilustrasi