Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penggerebekan Barak Narkoba Dinilai Formalitas

BINJAI (Waspada): Barak narkoba di Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, sudah digerebek tim gabungan Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Namun, penggerebekan itu dinilai anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, hanya formalitas. Sebab, pasca penggerebekan, tidak ada tindak lanjut dari petugas untuk menangkap pemilik barak tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggerebekan Barak Narkoba Dinilai Formalitas

IKLAN

“Setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, Polrestabes hanya melakukan penggerebekan formalitas dan ecek-ecek. Seperti janji saya, saya akan melakukan aksi kedua untuk menuntut Kapoldasu lebih serius memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya di Binjai, Kamis (1/9).

Zainuddin Purba mengatakan, jika Poldasu serius, ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, namun tidak dilakukan oleh jajarannya.

“Khusus di Tanjung Pamah, bisa dilakukan pemanggilan awal kepada pengelola diskotek Sky Garden dan Cafe Duku Indah. Dasar pemanggilan karena segel diskotek oleh tim terpadu Sumut dibuka paksa sepihak pengusahanya,” kata Zainuddin.

Selian itu, lanjut pria yang akrab disapa Pak Uda ini, petugas dapat melakukan pemanggilan kepada pemilik tanah tempat didirikannya barak transaksi, mengkonsumsi narkoba dan judi mesin di kawasan tersebut.

“Saya menuntut hal itu dilakukan. Karena saya mengetahui, para bandar dan penjual narkoba di kawasan Tanjung Pamah, tetap melakukan kegiatannya meski baru digerebek. Sehingga penggerebekan itu hanya formalitas tanpa efek,” cetusnya.

Pak Uda juga menilai, Polrestabes seperti mempermainkan tuntutannya dalam perangi narkoba yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. “Bagaimana memberantas narkoba di daerah lain, di dekat kediaman seorang anggota DPRD Provinsi saja mereka berani melakukan tindakan formalitas, apalagi di permukiman masyarakat biasa,” tuturnya.

Karena itu, sebut Pak Uda, dirinya siap melakukan aksi kedua di Poldasu pada Selasa (6/9) mendatang. “Kapoldasu juga kita harapkan mengevaluasi jajarannya agar dapat menindak lanjuti tuntutan kita. Sehingga semuanya tidak tersumbat,” harap Pak Uda. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE