Pengedar Sabu Diciduk Polisi

  • Bagikan
MHS alias M, 43, alamat Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditahan karena dicurigai sebagai pengedar Sabu. Waspada/ist
MHS alias M, 43, alamat Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditahan karena dicurigai sebagai pengedar Sabu. Waspada/ist

SIBOLGA (Waspada) : Seorang pria berinisial MHS alias M, 43, beralamat Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga diciduk polisi karena dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“MHS diciduk pada Senin (3/6) sekitar pukul 17.45 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga di satu rumah di Jalan Kader Manik, Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol, Selasa (4/6).

Rahmad mengatakan, penangkapan terhadap MHS dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP tersebut.

“Setelah mendapat informasi yang cukup, lalu Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Boy Hutasoit turun ke lokasi melakukan penyelidikan intensif dan langsung mengamankan MHS alias M dan menggeledah rumahnya,” terangnya.

Saat TKP digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp290 ribu, 9 plastik bening, 1 sendok yang terbuat dari kertas, 1 pisau cutter, 1 mancis gas, 1 timbangan digital serta 4 bungkus kecil plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 3,52 gram.

“Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut diakui oleh MHS alias M adalah sebagai miliknya,” ujarnya.

Setelah penangkapan, MHS beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“MHS sudah ditahan dan dijadikan tersangka serta dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Rahmad Hutagaol.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran Narkotika di wilayah Kota Sibolga,” kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno. (chp)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *