Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengecer Sabu Kelas Hisapan, Diringkus

BATUBARA (Waspada): Wajah Ws, 42, pria warga Huta (Dusun) V  Nagori (Desa) Nanggar Bayu Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun langsung pias saat digeledah petugas karena memiliki narkoba jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (27/9) menjelaskan kasus pengungkapan narkoba ini merupakan pelimpahan dari Polsek Limapuluh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengecer Sabu Kelas Hisapan, Diringkus

IKLAN

Dijelaskannya, anggota Unit Reskrim Polsek Limapuluh mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika diduga sedang menunggu pelanggannya di Desa Perkebunan Dolok Kec. Limapuluh Kab. Batubara.

Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Limapuluh dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan di lokasi terduga.

Pada penggerebekan, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial WS di Areal Perkebunan PT. PP. Lonsum Dolok Estate Desa Perkebunan Dolok.

Ketika digeledah ditemukan satu klip berisi narkotika dengan berat brutto 0,42 gram, dan sebuah pipa kaca pirek terdapat lekatkan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram, 1 buah alat hisap sabu / bong, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 2 buah pipet, 2 buah piting lampu dilakban warna hitam, 1 buah pipet bentuk skop dan uang sebanyak Rp. 30.000.

Menurut informasi terduga Ws, mengecer sabu kepada pelanggannya langsung pakai dengan cara menghisap dari alat yang disediakannya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti seperti tersebut diatas dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba diatasnya, ” ujar Tarigan. (a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE