Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Nias Selatan

  • Bagikan
Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Nias Selatan
DPRD Nias Selatan memggelar rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021 -2024 sekaligus pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Senin (10/2). Budi Gowasa.

TELUKDALAM (Waspada) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2020-2024, Senin (10/2).

Pada waktu bersamaan ditempat yang sama, DPRD juga menggelar rapat paripurna tentang pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 Kabupaten Nias Selatan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa didampingi Wakil Ketua Wira Hati Loi dan Sokhiwanolo Waruwu serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Sokhiatulo Laia -Yusuf Nache, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Forkopimda, dan pimpinan OPD dan undangan.

Ketua DPRD, Elisati Halawa menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 79 ayat (1) disebutkan pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

Pihaknya dari lembaga berharap komunikasi politik antara pemerintah daerah dengan lembaga DPRD dapat terjalin dengan baik dan harmonis, sinergitas dalam mengemban tugas, dalam merangkai rencana pembangunan yang semakin baik dapat terwujud.

Elisati juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi dan dedikasi serta kerja keras yang telah diberikan oleh Hilarius Duha dan Firman Giawa selama masa kepemimpinan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dalam pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Hilarius Duha pada kesempatan itu menyampaikan refleksi atas perjalanan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati selama hampir 3 tahun 10 bulan sejak dilantik pada 26 April 2021 sebagai pemenang Pilkada 2020.

“Selama menjabat Bupati, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang. Diantaranya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dan 2023.

Hilarius tak lupa menyampaikan permohonan maaf jika selama kepemimpinannya terdapat kekurangan atau kebijakan yang belum bisa memenuhi ekspektasi masyarakat. Pepatah mengatakan tak ada gading yang tak retak, pihaknya menyadari masih ada kekurangan dalam kepemimpinannya.

“Maka untuk itu, kami memohon maaf dengan harapan pengalaman ini menjadi pembelajaran bagi pemerintahan berikutnya agar cita-cita dan harapan masyarakat Nias Selatan dapat terwujud,” ujar Hilarius.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Hilarius Duha kepada Forkopimda, DPRD, Sekda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Nias Selatan yang selalu memberikan doa dan dukungan dalam kepemimpinan mereka. (a26/chbg)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Nias Selatan

Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Nias Selatan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *