SIMALUNGJN (Waspada): Tim Jatanras Polres Simalungun akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap seorang laki-laki diduga terlibat penembakan terhadap Pendi Saragih, 50, warga Kelurahan Tigarunggu, Kec. Purba, Kab. Simalungun.
Korban yang nama aslinya sesuai KTP adalah Jhon Efendi Simarmata, ditembak orang tak dikenal (OTK) saat duduk – duduk di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Kelurahan Tigarunggu, Kec. Purba, Kab. Simalungun, pada Senin (27/5/2024) lalu.
” Pelaku berinisial MJS, 33, alamat Kelurahan Tigarunggu Kecamatan Purba. Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polres Simalungun, di Kelurahan Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi, pada Jumat (7/6) sekira pukul 05.30 Wib,” terang Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, kepada wartawan, Senin (10/6).

Selain mengamankan pelaku MJS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 proyektil, 1 unit mobil pick up L300 warna hitam BK 8319 FV dan 1 senjata laras panjang jenis Air Gun.
Dikatakan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun pada Selasa (4/6) sekira pkl. 12.00 Wib. Informasi masyarakat menyebutkan bahwa pelaku penembakan sedang berada di Provinsi Jambi.
Mendapat informasi itu, selanjutnya Unit Opsnal Jatanras dipimpin Kanit, Ipda Ivan R Purba, berangkat menuju Provinsi Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Akhirnya pada Jumat (7/6) sekira pkl. 05.30 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah Kota Jambi.
” Saat ini pelaku MJS sudah diamankan di kantor Sat Reskrim Poltes Simalungun guna proses lebih lanjut,” kata AKP Ghulam.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Pengakuan pelaku MJS, dirinya melakukan penembakan berawal dari sakit hati terhadap saksi Sarman Purba karena permasalahan tanah, di mana Sarman Purba disebutkan sering mengklaim tanah milik orang tua pelaku dan sering ribut karena tapal batas tanah.
Pada kejadian itu, yang menjadi target penembakan pelaku sebenarnya adalah Sarman Purba, namun tembakan pelaku meleset sehingga mengenai kepala korban Jhon Efendi Simarmata atau lebih dikenal dengan nama Pendi Saragih.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pendi Saragih menjadi korban penembakan OTK (Orang Tidak Dikenal) saat duduk-duduk bersama sejumlah saksi di kedai kopi milik Sahrun Purba di Jalan Besar Tigarunggu -Saribudolok, Kelurahan Tigarunggu, Kec. Purba, Senin (27/5).
Akibat penembakan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan oleh masyarakat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan tindakan medis.
Begitu menerima laporan kejadian, pihak Polsek Purba bekerjasama dengan Satreskrim Polres Simalungun turun ke lokasi, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta melakukan identifikasi dan meminta keterangan saksi.(a27).
Baca juga: