DELISERDANG (Waspada): Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang resmi dimulai hari ini, Selasa (27/8).
Hingga saat ini, baru satu Bakal Pasangan Calon (Paslon) yang dipastikan akan mendaftar, yaitu HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung. Keduanya terkonfirmasi dijadwalkan mendaftar pada hari terakhir 29 Agustus 2024 pukul 14:00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan mengatakan bahwa pasangan Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung telah membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai bagian dari persiapan pendaftaran mereka.
“Untuk Paslon Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri akan datang mendaftar pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 16.00 Wib,” kata Relis, Selasa (27/8) sore.
Pendaftaran yang berlangsung dalam tiga tahap, hari pertama dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, hari kedua dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB, dan pendaftaran akan ditutup pada hari ketiga, pukul 23.59 WIB.
Pada hari pertama pendaftaran di KPU Deliserdang, belum ada bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Tampak, di halaman kantor KPU Deliserdang, sudah dipersiapkan teratak dan kursi untuk menampung para pendukung maupun simpatisan yang membawa Paslon untuk mendaftar.
Informasi diperoleh, ada 3 bakal Paslon yang diusung partai politik maupun gabungan parpol akan mendaftar menjadi kontestasi pada Pilkada Deliserdang Tahun 2024, sementara dari jalur independen tidak ada.
Ketiga bakal Paslon adalah, M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung, Paslon Sofyan Nasution-Junaidi Parapat dan Paslon dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo. (a16)