Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pendaftar Calon Anggota Badan Adhoc Di KPU Palas Capai 418 Orang

Pendaftar Calon Anggota Badan Adhoc Di KPU Palas Capai 418 Orang

PALAS (Waspada) ; Pendaftar calon anggota badan Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padanglawas (Palas) mencapai 418 orang sejak dibuka pendaftaran tiga hari lalu.

Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution didampingi Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Indra Alamsyah, Amran Pulungan dan Abdul Muluk Siregar, Rabu (23/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendaftar Calon Anggota Badan Adhoc Di KPU Palas Capai 418 Orang

IKLAN

Dikatakan, rekrutmen calon anggota badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Kelurahan/Desa, sejak dibuka pendaftaran tiga hari lalu sampai saat ini sudah 418 Orang pendaftar.

Kabupaten Padanglawas memiliki 17 kecamatan, dengan jumlah anggota PPK mencapai 85 orang, lima anggota PPK setiap kecamatan.

Sedang anggota PPS mencapai 912 orang untuk mengisi PPS di 303 desa dan satu kelurahan se kabupaten Padanglawas.

Sementara pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc, https://siakba.kpu.go.id.

Sesuai arahan KPU RI, ujian seleksi untuk Formasi Calon PPK menggunakan sistem Teknologi Informasi dengan metode Computers Assisted Test (CAT), sedangkan untuk ujian seleksi calon anggota PPS dilakukan secara manual, katanya. (a30/B)

Keterangan foto: Komisioner KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, Rahmat H. Daulay, Indra Alamsyah, Amran Pulungan dan Abdul Muluk Siregar. (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE