KISARAN (Waspada): Pencurian 17 batang rel Kereta Api Indonesia (KAI), empat orang diamankan dan dua diantaranya oknum Polisi Polres dan Kodim Labuhan Batu.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (4/2) diamankan DP,47 Personil Polsek di Polres Labuhan Batu, warga Jln. Flamboyan, Aek Kanopan Kec. Kualuhulu, Kab Labura, dan rekannya SL, personil Koramil di Kodim Labuhan Batu, warga Dusun I, Wonosari Kec. Kualuhulu Kab. Labura, IP,31, warga Dusun II, Desa Ledong Timur, Kec Aek Ledong, Kab Asahan, dan seorang remaja berumur 15 tahun warga Kab Labura. Mereka dibekuk di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kec Aek Ledong Kab Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat dikonfirmasi, Senin (6/2), menerangkan bahwa dalam kasus sebelumnya ada sembilan orang yang diburu, dan kemarin, kita mengamankan empat orang, namun setelah dilakukan penyidikan, satu orang anak bawah umur dibebaskan karena tidak tidak terbukti terlibat dalam pencurian rel KAI.
“Satu orang oknum TNI sudah kita limphakan ke Subdenpom Kisaran. Kemudian oknum Polisi dan warga sipil masih dilakukan pemeriksaan intensif,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, aksi pencurian ini dengan mengambil rel KAI sebanyak 17 batang dan dimasukkan dalam truk
“Kasus ini masih dalam penyidikan dan kita masih memburu lima orang lagi yang belum tertangkap,” jelas Kapolres. (a02/a19/a20)