Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

.Tersangja pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial Sn dan barang buktinya diamankan di Polsek Binjai Timur. (Waspada/Ist)
.Tersangja pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial Sn dan barang buktinya diamankan di Polsek Binjai Timur. (Waspada/Ist)

BINJAI (Waspada): Tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial Sn, 17, warga Binjai ditangkap personil Reskrim Polsek Binjai Timur di daerah Tanjung Pamah Kecamatan Kutalim Baru Kabupaten Deliserdang Rabu (23/11).

Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada di lapangan, Kamis (24/11) menyebutkan, Rabu (23/11) pagi sekitar pukul 06.30 Wib, Partiwi, 25, warga Jln Dr. Wahidin Gg Mesjid Lk. IX Kel. SM. Rejo Kec. Binjai Timur, keluar dari kamar tidurnya dan melihat sepeda motor Honda Supra X BK 5692 RL miliknya yang diparkirkan di ruang tamu sudah tidak ada lagi. Sedangkan pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci. Melihat kejadian itu korban terkejut dan paginya melaporkan ke Polsek Binjai Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

IKLAN
Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Sementara itu Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede begitu menerima laporan langsung memerintahkan Kanitres Ipda Alek Pasaribu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Hari itu juga pihak kepolisian mendapat informasi dari korban bahwa sepeda motor yg hilang tersebut kini berada di daerah Tanjung Pamah Kecamatan Kutalim Baru Deliserdang.

Kemudian pihak Kepolisian yang dipimpin Kanitres Ipda Alex Pasaribu dan anggota opsnal untuk mendampingi korban untuk menjemput barang bukti sepeda motor tersebut. Sesampainya di lokasi korban bertemu dgn salah seorang karyawan yang bekerja di barak itu, dan menunjukkan sepeda motor milik korban.

Petugas mendapat informasi bahwa yang mencuri sepeda motor milik korban juga berada di sekitar lokasi barak.

Kemudian Kanitres Polsek Binjai Timur beserta anggota mengadakan pencarian disekitar lokasi barak dan melihat tersangka Sn dan lansung mengamankannya. Selanjutnya petugas membawa pelaku Sn dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor ke Polsek Binjai Timur guna pengusutan selanjutnya.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Jumaidi ketika dikonfirmasi waspada.id membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut. “Ya kita sudah mengamankan. pelaku curanmor dan tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 dari KUHPidana”,ucapnya (a03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE