Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pencuri AC Dibekuk

Pencuri AC Dibekuk
Tersangka pencurian AC diamankan polisi.Waspada/Ist

KISARAN (Waspada): Dua pencuri Air Conditioner (AC) di rumah kost, diamankan polisi.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam siaran persnya Senin (20/2), menuturkan bahwa tersangka AK, 42, warga SM Raja, Gg Timbul, Kel Tegal Sari, Kisaran, dan rekannya RK, 27, warga Jln Kacang, Perumahan Damai Asri, Kisaran, dibekuk petugas tanpa perlawanan, dengan barang bukti mesin dan alat AC.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pencuri AC Dibekuk

IKLAN

Kedua tersangka ini terindikasi mencuri AC di rumah kost Jln Wahidin,Kel Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran, dengan cara merusak pintu besi lantai satu, naik ke lantai dua dan mengambil AC dengan kerugian senilai Rp3 juta.

“Kedua tersangka telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif,” jelas Kapolres. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE