SAMOSIR (Waspada): Diduga pelaku penculik anak inisial HT, 22, warga Desa Sipira, Kec. Onan Runggu, Kab. Samosir berhasil ditangkap warga, Kamis (30/1) di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Demikian Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Simarmata kepada Waspada. Raja membenarkan kejadian tersebut, kini pelaku telah dibawa ke Polres Samosir. “Benar, pelaku sudah di Polres Samosir,” kata Raja.
Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Vandu P Marpaung dikonfirmasi Waspada, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait hal tersebut. “Belum tahu lae, kucek pun ya,” kata Vandu melalui pesan WhatsAppnya.
Ditulis di akun Facebook Yosni Sitompul, bahwa warga kompak mengejar pelaku penculik anak dan berhasil tertangkap.(cvs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.