TEBINGTINGGI (Waspada): Pemko Tebingtinggi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di rumah dinas Wali Kota, Jalan Sutomo, Jumat (10/11) malam.
NPHD untuk dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi senilai Rp16 miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebingtinggi Rp5 miliar lebih.
Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Wali Kota Syarmadani, Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan, Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun, disaksikan Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Kajari Muchsin, Kapolres AKBP AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, Pj Sekda Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Plt Kepala Kesbangpol Abdul Halim Purba, anggota KPU Tebingtinggi M Syahri Ramadhan, Sekretaris KPU Tebingtinggi, Anggota Bawaslu Tebingtinggi Elfian Choky Nasution, Korsek Bawaslu Tebingtinggi Zulfi Pandapotan Nasution.
Usai penandatanganan itu, Pj Wali Kota mengajak semua pihak menyukseskan Pilkada 2024 mendatang di Kota Tebingtinggi. Penandatanganan NPHD bukti bahwa Pemko dan DPRD mendukung penuh Pilkada.
“Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Syarmadani mengatakan KPU dan Bawaslu Tebingtinggi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran NPHD sehingga pelaksanaan program dan tahapan Pilkada berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Pj Sekda Kamlan Mursyid merincikan anggaran untuk KPU senilai Rp16.540.740.000 dan Bawaslu senilai Rp5.209.679.000.
“Setelah penandatanganan, anggaran ditransfer 14 H kedepan. Tahun ini dicairkan 40 persen, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024,” kata Kamlan.(a37)