Penadah Rel Kereta Api Curian Diringkus Polsek Siantar Martoba

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Diduga penadah besi rel kereta api curian, pengusaha botot, JS, 41, warga Jl. Bali, Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, diringkus Polsek Siantar Martoba Polres Kota Pematangsiantar.

Polsek Siantar Martoba meringkus JS di gudang botot miliknya di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Gg. Rindung, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Selasa (17/5) siang. Barang bukti besi rel kereta api yang sudah dipotong dan dibelah sebanyak 150 potong turut disita dari gudang botot JS.

Kapolres AKBP Fernando melalui kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga, Kamis (19/5) menyebutkan tindak pidana pertolongan jahat atau tadah sesuai Pasal 480 KUH Pidana diketahui setelah mendapat informasi dari sumber yang dipercaya.

Menurut sumber, gudang botot milik JS ada menampung besi rel kereta api curian. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda G. Rumapea bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba yakni Bripka Zulpenas Purba dan Briptu Ihsan Sinaga melakukan penyelidikan ke gudang botot itu.

Ketika dilakukan penyelidikan di gudang botot itu dan gudang botot diminta untuk dibuka JS, ditemukan 150 batang besi rel kereta api di dalam gudang.

Berdasarkan interogasi terhadap JS, diakui besi rel itu dibeli dari orang yang tidak dikenal yang diantar menggunakan mobil pick up. Besi rel kereta api dibeli JS dengan harga Rp 3.500/kg dan diantar ke gudang botot JS secara bertahap.

Setelah besi dibeli, kemudian dimuat ke dalam mobil truk bersama besi lainnya dan hendak dibawa ke Belawan. Namun, saat memuat besi ke dalam mobil truk, pihak Polsek Siantar Martoba mendatangi gudang botot, hingga proses memuat besi rel kereta api itu ke mobil truk berhenti.

Selanjutnya, JS bersama supir mobil truk dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk diproses secara hukum.

Penadah Rel Kereta Api Curian Diringkus Polsek Siantar Martoba
Pelaku, JS, 41, yang diduga menadah besi rel kereta api curian, menunjukkan besi rel kereta api saat personel Polsek Siantar Martoba Polres Kota Pematangsiantar melakukan penyelidikan ke gudang botot milik JS, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Gg. Rindung, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Selasa (17/5) siang setelah mendapat informasi di gudang boto JS ada menampung besi rel curian.(Waspada-ist)

Informasi tentang pencurian besi rel kereta api itu sampai kepada pelapor Indra Eben Hutabarat, 35, PNS Kementerian Perhubungan, warga Jl. Pemuda IV, Kel. Rawa Mangun, Kec. Pulau Gadung, Jakarta Timur/Jl. Limau Manis, Gg. Satria, Kel. Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.

Pelapor mengetahui pencurian besi rel kereta api itu setelah dihubungi saksi Suwandika, 33, karyawan BUMN, warga Jl. Marelan, Pasar IV, Gg. Mushola, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan melalu seluler, Selasa (17/5) pukul 16:00.

Menurut Suwandika, besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditemukan di gudang botot JS sebanyak 150 batang.

Mendapat informasi itu, pelapor mendatangi Polsek Siantar Martoba dan bersama personel Polsek Siantar Martoba mencek tempat besi rel itu dicuri di bantaran rel kereta api, Jl. Senegal, Komplek Perumahan Asido, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba. Ternyata memang benar, telah hilang besi penahan ballas di KM 43+000-44+000.

Akibat pencurian itu, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretapian mengalami kerugian Rp 30 juta, hingga pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Martoba, agar pelaku pencurian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara RI.  
Menurut Kapolsek Siantar Martoba, kasus dugaan pencurian dan penadahan itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan tentang siapa pencuri besi rel kereta api itu.(a28).

  • Bagikan