DELISERDANG (Waspada): Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Deliserdang menanggapi polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Bahkan adanya kontroversi Menag Yaqut Cholil Qoumas yang melontarkan pernyataannya membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing, Pemuda Muhammadiyah Deliserdang berharap Menag segera meminta maaf kepada masyarakat khususnya umat Islam.
“Harapannya Menag memohon maaf kepada umat Islam terkait narasi beliau dan hendaknya kedepan para pejabat Pemerintahan mampu memilih narasi yang dapat menenangkan dan menyejukkan masyarakat,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Deliserdang, Rio Alvin Kurniawan, kepada Waspada, Senin (28/2).
Rio menjelaskan, khusus Muhammadiyah sebenarnya tidak mempermasalahkan pengaturan volume speaker, karena Muhammadiyah di internal sudah mengatur hal ini. Namun narasi yang dilontarkan Menag dengan membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing tidak tepat.
“Pemuda Muhammadiyah menyesalkan narasi yang dipilih Menag untuk membandingkan azan dengan suara binatang,” ujarnya.
Rio pun menyarankan, seyogianya
ada langkah yang segera diambil oleh Menag sendiri dalam menyelesaikan masalah ini secepatnya. “Sebelum nantinya isu ini akan digiring ke hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya. (a16/a01).
Teks foto: Ketua Pemuda Muhammadiyah Deliserdang, Rio Alvin Kurniawan. (Waspada/ist).