Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Pemprovsu Didesak Kaji Ulang Status Danau Toba Oligotropik

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didesak untuk mengkaji ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara No 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligotropik.

Anggota DPRD Sumut Gusmiyadi, mengatakan, status perairan Danau Toba oligotropik tersebut akan semakin mempersulit perekonomian masyarakat di Danau Toba.

” Penerapan dan penegakan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligotropik akan semakin mempersulit perekonomian masyarakat yang tinggal dipesisir Danau Toba,” kata Gusmiyadi.

Menurutnya, bahwa saat ini polemik tentang keberadaan Keramba Jaring Apung diperairan Danau Toba sangat meninggi karna penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung dan penetapan status perairan Danau Toba oligotropik.

Selain itu, pihak Pemprovsu juga saat ini secara agresif telah mulai melakukan tindakan mengosongkan Keramba Jaring Apung dari perairan Kawasan Danau Toba ” Setelah kami tinjau, hal ini dilakukan tanpa solusi yang komperehensip dan hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas,” terang Gusmiyadi

Lebih lanjut Sektetaris Komisi B DPRD SU itu mengatakan, bahwa penegakan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang daya tampung dan status Danau Toba dinilai akan berdampak luas bagi perekonomian rakyat, baik kegiatan pariwisata dan perikanan, karena faktanya dilapangan ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan kawasan Danau Toba termasuk usaha budi daya ikan.

” Untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD Sumut mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar melakukan kajian ulang tentang status perairan kawasan Danau Toba,” beber Gusmiyadi saat bertemu dengan sejumlah petani Keramba Jaring Apung di Dusun Panahatan Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon, Jumat (24/6).

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah selayaknya harus melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna termasuk mengkaji dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan SK tersebut.  ” Masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, dan tidak memungkinkan juga masyarakat itu langsung bisa dialihkan ke pertanian dan pariwisata,” kata politisi Gerindra itu.

Selain itu, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba salah satunya di Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah didatangi wisatawan. ” Maka kita harus jernih dalam mengambil jalan keluar dan perlu kita ketahui bersama bahwa ada 120 sungai yang langsung  masuk ke Danau Toba yang kita anggap ikut serta memberikan kontribusi atas pencemaran. Demikian juga limbah perhotelan dan pemukiman masyarakat. Inilah yang mendorong kami dari Fraksi Gerindra Sumut untuk meminta Pemprovsu mengkaji ulang status Danau Toba, dan  duduk bersama dengan melibatkan seluruh stake holder dan para peneliti sehingga menemukan data yang otentik mengenai Danau Toba ini,” tandas Gusmiyadi.

Sementara, Rudi Sidabutar salah seorang petani keramba jaring apung mengatakan, selama ini hasil dari pembudidayaan ikan milik masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta anak anak sekolah. 

Petani yang tinggal di Dusun III Panahatan, Nagori Sibaganding ini berharap pihak Pemprovsu dapat meninjau kembali status yang diberikan kepada Danau Toba, terutama terkait dengan daya tampung, karena Danau Toba bagi mereka adalah segala-galanya. ” Inilah aspirasi kami, mohon diperjuangkan,” kata Rudi kepada Gusmiyadi politisi muda Partai Gerindra Sumut.(a27)…

Pemprovsu Didesak Kaji Ulang Status Danau Toba Oligotropik
Pemprovsu Didesak Kaji Ulang Status Danau Toba Oligotropik
Pemprovsu Didesak Kaji Ulang Status Danau Toba Oligotropik

Ket.gbr: Anggota Fraksi Gerindra DPRD-SU, Gusmiyadi, saat bertemu dan mendengar aspirasi para petanj KJA (Keramba Jaring Apung) di Dusun III Panahatan Nagori Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon, Jumat (24/6).(ist).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *