P.SIDEMPUAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan mencanangkan 100 orang pekerja rentan di tiap desa yang ada di wilayah Kota Padang Sidempuan mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Target 100 orang pekerja rentan tiap desa di Padang Sidempuan dilindungi Jamsostek dicanangkan Sekda Kota Padang Sidempuan H.Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes pada pertemuan dengan Kepala Kantor Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Selasa (16/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Padang Sidempuan Drs. Risman Kholik Harahap dan Asisten 2 Sekdako Padang Sidempuan Rahuddin Harahap SH, juga dibahas pertemuan dengan seluruh camat di Kota Padang Sidempuan untuk menindaklanjuti pencanangan 100 orang pekerja rentan tiap desa jadi peserta Jamsostek.
Sekda Kota Padang Sidempuan H.Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja sangat penting mengingat risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tidak bisa dihindari oleh siapa pun.
Mengingat pentingnya Jamsostek tersebut, Letnan berpendapat sangat penting menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa.”Khususnya untuk pekerja non-ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid,” tuturnya.
Untuk mengimplementasi harapan itu, ungkapnya, tentunya Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jamsostek bagi pekerja non ASN di lingkungan pemerintahan desa maupun pekerja lainnya.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang mengatakan Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Dr.Sanco menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa serta RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJamsostek sebagai penyelenggaran Jamsostek bagi setiap pekerja, ucap Sanco sangat mendukung gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan dilindungi Jamsostek dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Disnaker dan Sekda Kota Padang Sidempuan.
”Untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” jelas Dr.Sanco.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Padang Sidempuan Drs. Risman Kholik Harahap berharap, apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah dapat ditindaklanjuti bersama untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.
”UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Risman.(a39)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.