Pemko Sidempuan Berencana Tanggung Iuran Jamsostek Seluruh Pekerja

  • Bagikan

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pemko Padang Sidempuan berencana tanggung iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) seluruh masyarakat pekerja usia 17-65 tahun karena Jamsostek sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat serta dapat menghindari timbulnya potensi masyarakat miskin baru.

“Semangat Pemko Padang Sidempuan di bawah kepemimpinan Irsan Efendi Nasution, SH agar seluruh masyarakat pekerja terdaftar jadi peserta BPJamsostek patut diapresiasi,” Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Selasa (26/4).

Keinginan Pemko Padang Sidempuan untuk menanggung iuran Jamsostek seluruh masyarakat pekerja, Dr.Sanco disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat membuka sekaligus jadi key note speaker Webinar Jamsostek di kantor BPJamsostek, Jl.Imam Bonjol, Aek Tampang, Padang Sidimpuan tanggal 23 April 2022.

Webinar tentang Jamsostek bagi tenaga pendidik (guru) SMA, SMK, dan SLB di wilayah kerja UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Padangsidimpuan bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi tenaga pendidik betapa pentingnya Jamsostek bagi setiap pekerja termasuk guru.

Menurut Wali Kota Padang Sidempuan,iuran Jamsostek sangat murah yakni hanya Rp 16.800, bahkan lebih murah dari sebungkus rokok, namun manfaat jaminan kematiannya Rp42 juta plus beasiswa bagi 2 anak. Jika ditotal santunan yang didapat ahli waris sebesar Rp174 juta,” ungkap Irsan.

Sedangkan secara ekonomi, manfaat program Jamsostek guna menghindari timbulnya potensi masyarakat miskin baru.“Jika kita memiliki Anggaran yang memadai, akan kita daftarkan secara menyeluruh. Iurannya Pemkot yang menanggung,” ujar Wali Kota Padang Sidempuan.

Pemko Sidempuan Berencana Tanggung Iuran Jamsostek Seluruh Pekerja
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution (tengah) bersama Kepala Cabang BPJamsostek Sidimpuan, Dr.Sanco Simanullang (kiri) dan Kacabdis Dinas Pendidikan Sidimpuan Albenny Hevi Damanik dalam Webinar bagi Tenaga Pendidik SMA, SMK, dan SLB yang digelar BPJamsostek Padang Sidempuan.Waspada/ist

Tanggung Iuran 5.000 Pekerja Rentan

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution yang berada di kantor BPJamsostek Padang Sidimpuan lebih dari tiga jam menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Pemerintah Kota Padang Sidempuan telah terimplementasi.

Sekira 3.000 Non ASN termasuk guru honor TK, SD dan SMP di Wilayah Pemko Padang Sidempuan telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.Iurannya ditanggung Pemko Padang Sidimpuan dan sudah dibayarkan sampai Desember 2022

Selain pegawai non ASN, ucap Irsan Efendi Nasution, Pemko Padang Sidempuan secara bertahap juga akan mendaftarkan sekitar 5.000 pekerja khususnya pekerja rentan jadi peserta BPJamsostek .

“Barangkali dalam agama apapun, kematian itu adalah sebuah kepastian, dan semua itu merupakan Rahasia Ilahi.Kehidupan orang yang telah ditinggalkan terus berlanjut, dan di sinilah Jamsostek hadir untuk membantu kita semua sebagai ahli waris, apabila hal itu terjadi pada keluarga kita,” paparnya.

Wali Kota Padang Sidempuan mengapresiasi Kepala BPJS BPJamsostek Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang beserta staf yang melakukan gerakan agar seluruh pekerja di wilayah Kota Padang Sidempuan mendapat perlindungan sosial.

Sementara itu Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabdisdik Padang Sidempuan, Albenny Hevi Damanik, SP, MM, menyambut baik webinar yang digelar BPJamsostek Padang Sidempuan

Benny mengajak Kepala Sekolah dan guru khususnya tingkat SMA, SMK dan SLB untuk segera menjadi peserta Jamsostek.”Kita akan kawal dan tindak lanjut pendaftaran, hingga semua guru terima kartu. Kita akan evaluasi secara periodik,” katanya.

Tiga Ahli Waris Terima Santunan

Webinar tentang Jamsostek bagi tenaga pendidik tingkat SMA, SMK, dan SLB tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kematian secara simbolis kepada 3 ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia

Ahli waris yang menerima santunan kematian dari BPJamsostek sebesar Rp42 juta tersebut yakni Nurhamidah Siregar sebagai Ahli Waris dari Alm. Aswin Azhary Lumbantobing yang bekerja di Agincourt,

Kemudian Tinawati Harahap sebagai Ahli Waris Alm. Rahmaini Pakpahan, pekerja di Universitas Graha Nusantara Padang Sidempuan dan Mutiara Pertiwi sebagai Ahli Waris dari Alm. Hasrul Akbar Siregar, pekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan.(a39)

  • Bagikan