P.SIDIMPUAN (Waspada) : Dalam meningkatkan efisiensi kerja dan percepatan transformasi digital, Pemko P.Sidimpuan menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Auditorium BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8).
Kadis Kominfo P.Sidimpuan Nur Cahyo Budi Sesetyo sebagai utusan Pemko P.Sidimpuan dalam menandatangani perjanjian kerjasama itu didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hetty Hariaty, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKD Hariman Hidayat.
Penandatanganan kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN dilakukan Pemko P.Sidimpuan bersama dengan 19 Kabupaten/Kota dari berbagai Provinsi di Indonesia.Untuk daerah Sumut, hanya Pemko P.Sidimpuan yang hadir.
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Susilo mengatakan mengatakan melalui kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik itu dapat memberikan keamanan data dalam percepatan transformasi digital.
“Penerapan tanda tangan elektronik meningkatkan tingkat keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Selain itu, tanda tangan elektronik juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang,” katanya.
Ditegaskan bahwa tanda tangan elektronik mengoptimasi proses penandatanganan dokumen. “Dengan demikian meningkatkan efisiensi kerja mereka yang memiliki otoritas menyetujui atau mengesahkan dokumen,” tuturnya.
Kadis kominfo P.Sidimpuan Nur Cahyo Budi Sesetyo mengatakan aplikasi tanda tangan elektronik dapat memudahkan permohonan tanda tangan karena aplikasi akan otomatis mengirimkan notifikasi untuk mengingatkan orang-orang untuk menandatangani dokumen sebelum tenggat waktu.
“Dengan pemanfaatan TTE (Tanda Tangan Elektronik) ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat,” harap Kadis Kominfo.
Sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi tunggal, ucapnya BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI.
Sampai dengan 28 Agustus 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 329 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 950 Sistem Elektronik. (a39).